Forum Dosen

Serahkan SK CPNS dan PNS Alumni IPDN, Sekprov Malut: Laksanakan Tugas Dengan Baik 

Jumat, 29 Oktober 2021 - 19:23 | 47.05k
Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir menyerahkan secara simbolis, SK pengangkatan PNS Alumni IPDN angkatan 27.(Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir menyerahkan secara simbolis, SK pengangkatan PNS Alumni IPDN angkatan 27.(Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Sebanyak 40 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima SK pengangkatan PNS  dan CPNS.

SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir didampingi Kepala BKD Idrus Assagaf, bertempat di Aula Nuku kantor gubernur, Sofifi, Jumat (29/10/2021).

Purna praja IPDN itu terdiri dari angkatan 27 berjumlah 12 orang menerima SK PNS, dan angkatan 28 sebanyak 28 orang menerima SK CPNS. 

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri Ri, jumlah purna praja ditempatkan di 10 kabupaten/kota, selebihnya ditempatkan di provinsi maupun kementerian/lembaga.

Dalam sambutannya, Samsuddin yang juga alumni sekolah kedinasan di bawah naungan Kemendagri itu meyampaikan bahwa seorang purna praja harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban. 

"Tidak perlu mengeluh kenapa harus dapat di daerah tertentu, terima saja dan laksanakan tugas dengan baik," kata Samsuddin dihadapan puluhan purna praja tersebut.

Menurutnya, justru yang ditempatkan di daerah pelosok banyak yang sukses dalam karir birokrasi, jika berkaca dari para alumni lainnya, termasuk Samsuddin sendiri pernah ditugaskan di pelosok Halmahera Tengah. 

Saat ini, Samsuddin menjadi orang nomor tiga di Pemprov, sebelumnya ia pernah menjabat Kasatpol PP, Bappeda Malut, Dinas Pariwisata Malut, dan bahkan Pj Bupati Pulau Morotai, dimasa kepemimpinan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba. 

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, BKD Malut, Fahri Fuad menjelaskan penempatan PNS alumni IPDN langsung dari Kemendagri. "Kami hanya melanjutkan SK Mendagri, jadi bukan kami yang membagi lokasi kerja mereka," ujar Fahri (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES