Kopi TIMES

Pro Kontra Kebijakan Vaksinasi Di Indonesia

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:09 | 112.92k
Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq, Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram.
Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq, Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram.

TIMESINDONESIA, MATARAM – Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pada 2 Maret 2020. Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara resmi telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020). Wabah pandemi Covid-19 telah merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat: baik sisi ekonomi, sosial, politik, keamanan, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya.

Secara sosiologis  perubahan di sector sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan pendidikan di tengah-tengah masyarakat akibat wabah Pandemi Covid-19 dikategorikan sebagai perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change). Artinya bahwa perubahan yang terjadi diluar rencana maupun dugaan manusia dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang 1945, didesain oleh para pendiri bangsa  untuk menjadi Negara Kesejahteraan (welfare state). Dalam pembukaan Undang-Undang 1945 alinea ke-4 disebutkan bahwa “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejakteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan social”.

Pemerintah Indonesia sejak awal pandemi Covid-19 telah melakukan berbagai upaya  pencegahan, penanganan untuk menekan laju kasus pandemi Covid-19 sebagai upaya melindungi masyarakat sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang 1945 alinea ke-4. Pada awal tahun 2021 tepatnya (13/01/2021) tahapan vaksinasi di Indonesia resmi dimulai. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin-19 buatan Sinovac Biotech Ltd, selain Presiden di hari yang sama para pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, perwakilan pengusaha, perwakilan guru, artis, buruh hingga pedagang pasar turut serta menjalani vaksinasi perdana. 

Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya multicultural. Masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing memiliki struktur budaya (culture) yang berbeda. Maka, dengan keberagaman masyarakat Indonesia, kebijakan vaksinasi Covid-19 menuai beragam respons dari masyarakat: ada yang pro dan ada yang kontra. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada kurun waktu 20-25 Juni 2021 mencatat bahwa ada 82,6 persen orang belum divaksin. Dari total responden, hanya 63.6 persen bersedia divaksin, sedangkan 34 persen enggan untuk divaksin. 

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti akan memberikan dampak positif maupun dampak negatif, ada kebijakan yang diterima masyarakat dan adapula kebijakan yang tidak diterima oleh masyarakat. Seperti kebijakan vaksinasi yang sampai saat ini masih terus berlangsung. Dalam disiplin ilmu sosiologis terdapat teori fungsional structural Robert King Merton.

Teori fungsional structural Merton menekankan pada keteraturan, mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat.  Konsep utama dalam teori Merton adalah fungsi dan disfungsi beserta turunannya (manifest dan latent.). Merton mengungkapkan gagasannya tentang disfungsi, yang didefinisikan sebagai sebab negatif yang muncul dalam penyesuaian sebuah system.

Berdasarkan konsep disfungsi Merton, bahwa masih adanya masyarakat yang enggan untuk divaksin karna belum optimalnya informasi yang diberikan pemerintah mengenai vaksinasi sampai ke masyarakat, simpang siurnya soal efek yang ditimbulkan oleh vaksin, keampuhan vaksin dan soal seseorang yang bisa tetap terkena Covid-19 meski telah divaksin menyebabkan terbentuknya persepsi masyarakat bahwa vaksin itu bahaya, tidak halal dan lain-lain sehingga membuat masyarakat menolak untuk divaksin.

Selain itu, kebijakan vaksinasi memiliki fungsi yang direncanakan (manifest) yaitu ikhtiar (usaha) untuk mendorong terbentuknya kekebalan tubuh (herd immunity), membantu menurunkan resiko penularan Covid-19, serta sebagai protect masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara social dan ekonomi. Namun dibalik itu semua ada pula fungsi yang tidak direncanakan (fungsi latent) dimana bahwa realitanya di masyarakat masih ada masyarakat yang enggan untuk divaksin.

Masih adanya pro dan kontra terhadap kebijakan vaksinasi, membuat pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan memperbaiki pola komunikasi public. Penulis berharap pemerintah harus bersinergi dengan semua kalangan; baik dengan media cetak maupun elektronik, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal bagi masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat memahami bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.

Kepada masyarakat penulis berharap agar mencari kebenaran dari informasi ataupun isu yang sedang berkembang khususnya seputar vaksinasi Covid-19. Dalam agama islam hendaknya kita ‘fatabbyanu’ melakukan klarifikasi atau mencari kebenaran. 

***

*)Oleh: Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq, Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES