Entertainment

Polda Metro Jaya Segera Periksa Rachel Venya Pekan Depan

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:37 | 34.23k
Rachel Vennya. (Foto: Instagram)
Rachel Vennya. (Foto: Instagram)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pada selebgram Rachel Vennya pekan depan terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.

"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis (28/9/2021).

Rachel Venya akan diperiksa sebagai saksi. Pihak Polda Metro Jaya pun belum memberikan keterangan resmi terkait detail waktu pemeriksaan. 

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel, Kamis malam.

Rachel Vennya juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya di Polda Metro Jaya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES