Peristiwa Daerah

Dewan Pers Imbau Kades Banyuwangi Tak Takut Wartawan-wartawanan di Media-media

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:15 | 73.99k
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyerahkan poster ke Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Banyuwangi Anton Sujarwo yang didampingi oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudi
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyerahkan poster ke Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Banyuwangi Anton Sujarwo yang didampingi oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyarankan kepada seluruh Kepala Desa di Banyuwangi, Jawa Timur, agar tidak takut menghadapi intervensi oknum wartawan abal-abal.

Ahmad Djauhar menegaskan, wartawan adalah profesi yang murni bertugas mencari data untuk kepentingan produk jurnalistik. Bukan oknum wartawan-wartawanan yang bekerja di media-mediaan.

"Pada hakikatnya teman-teman wartawan ini tugasnya murni mencari, mengolah dan memproduksi berita sesuai kode etik jurnalistik. Bukan mereka yang menakut-nakuti dengan tujuan ikut gangsir dana desa," ujar Djauhar membuka sambutannya di Pendopo Desa Aliyan, Kamis (28/10/2021).

Dewan Pers sendiri merasa prihatin dengan maraknya wartawan-wartawanan di berbagai daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, Djauhar mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang mengalami pemerasan oleh wartawan-wartawan ini, agar berani melaporkan ke polisi.

Menurutnya, wartawan-wartawan ini dalam aksinya selalu bergerombol. Mereka sengaja datang ke kantor desa atau instansi lainnya dengan dalih meliput berita. Akan tetapi, tujuan akhirnya hanyalah untuk meminta uang.

Mayoritas dalam aksinya, para wartawan-wartawanan ini menggunakan tindakan yang melawan hukum diluar etika jurnalistik.

"Jangan takut dengan rombongan garong berseragam ini. Mereka hanya mengaku-ngaku pers. Bila perlu laporkan saja ke polisi," cetusnya.

Djauhar menegaskan, perilaku ini jauh menyimpang dari prinsip-prinsip kode etik jurnalistik. Menurutnya, seorang wartawan dilarang keras menyalahgunakan profesinya dengan tindakan sengaja melawan hukum.

"Tugas wartawan itu hanya minta informasi. Hanya itu tidak lebih. Yaitu informasi untuk kepentingan umum. Dengan tujuan membangun. Tidak bermaksud memproduksi hoaks dan berita menyesatkan," tegas Djauhar.

Selanjutnya, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, meminta agar Kepala Desa di Banyuwangi ini tidak memukul rata presepsi tentang wartawan.

Menurut Agus Sudibyo, masih banyak juga wartawan yang menjalankan profesinya dengan benar dan sesuai etika jurnalistik. Jenis wartawan ini, adalah mereka yang tidak menyimpang dari undang-undang pers.

"Mohon maaf, Kepala Desa juga jangan arogan. Jangan menganggap semua wartawan semuanya begitu. Jangan sampai karena wartawan itu (abal-abal) kemudian wartawan profesional dianggap sama," ucap Agus Sudibyo.

Dia menegaskan, Kepala Desa perlu membedakan dua jenis wartawan tersebut. Ini penting, karena wartawan profesional menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial. Yakni untuk menjaga stabilitas di masyarakat sekaligus tetap menyajikan berita yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

"Dilihat dulu medianya apa, sudah terverifikasi apa belum oleh Dewan Pers. Maka disarankan ibu dan bapak Kepala Desa ini harus komunikasi dengan organisasi PWI, AJI atau IJTI," kata Agus Sudibyo menutup silaturahmi rombongan Dewan Pers di Desa Aliyan, Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES