Hukum dan Kriminal

Santri Korban Kekerasaan Seksual di Mojokerto Bertambah 4 Orang

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:15 | 42.58k
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, korban dugaan tindak kekerasan seksual rudapaksa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Mojokerto bertambah 4 orang.

"Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, korban bertambah 4 orang, jadi ada 5 orang korban," ujar Gatot saat dikonfirmasi oleh TIMES Indonesia, Kamis (28/10/2021).

Gatot mengatakan bahwa para korban tersebut saat ini tengah mendapat pendampingan psikologi dari Komnas Perlindungan Anak.

Polda Jatim menyatakan, saat ini Polres Mojokerto tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah masih ada korban atau tidak.

"Polda hanya memberikan asistensi, karena dianggap Polres mampu menangani hal itu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren Darul Muttaqin di Mojokerto, berinisial AM (52) dilaporkan ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasaan seksual dan pemerkosaan, Jumat (10/10/2021) lalu. AM (52) sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua korban atas dugaan rudapaksa yang dilakukannya terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES