Kopi TIMES

Kebebasan Bukan untuk Penghinaan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:32 | 49.25k
Idham Cholid, warga Nahdliyin, Mantan Ketua Umum PMII Jombang 1994-1996, dan Ketua PB PMII 1997-1998 (FOTO : Dok. Idham Cholid for TIMES Indonesia)
Idham Cholid, warga Nahdliyin, Mantan Ketua Umum PMII Jombang 1994-1996, dan Ketua PB PMII 1997-1998 (FOTO : Dok. Idham Cholid for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Tak ada angin, tak ada hujan, seorang Faizal Assegaf bicara tentang NU, juga Hadlratus-Syaikh KH Hasyim Asy'ari dan KH Abdurrahman Wahid. Bukan soal agenda NU menghadapi Muktamar ke-34 di Lampung. Bukan pula tentang keteladanan pendiri NU, maupun sepak terjang dan pemikiran Presiden ke-4 RI tersebut.

Yang disampaikan, justru jauh dari apa yang semestinya NU lakukan. Jauh pula dari maksud memberikan saran atau masukan. Kepada dua tokoh utama NU itu pun malah bernada merendahkan.

"Bagaimana menurut Anda?" seorang teman bertanya.

Belum juga saya jawab, pertanyaan sudah dilanjutkan, "bukankah dia telah melakukan penghinaan?"

Terus, saya mesti jawab apa? Soal penghinaan itu, tentu tak hanya saya atau keluarga besar NU yang tersinggung, seluruh rakyat Indonesia pun tidak akan mungkin bisa menerima.

Karena, hal itu bukan soal "sentimen" ke-NU-an semata. Ini soal "akal sehat," hal mana sering digaungkan Rocky Gerung, tentang bagaimana cara berpikir logis dengan premis yang benar, sehingga bisa menarik kesimpulan yang benar pula.

Jauh dari maksud itu, Faizal Assegaf hanya penikmat kebebasan saja. Abdillah Toha malah menganggap dia sebagai muslim bodoh yang hanya memanfaatkan kebebasan berbicara untuk menyalurkan nafsunya yang "keblinger" saja.

Bagi kita, kebebasan (al-hurriyah) memang penting dan menjadi salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam. Kebebasan adalah hak asasi. Tanpa kebebasan, kita akan tertindas selamanya. Namun, kebebasan juga bukan hanya untuk kebebasan. "Tidak ada orang yang memiliki kebebasan untuk menghina," tegas Bekir Bozdaq, eks Menteri Kehakiman Turki.

Bayangkan saja, jika semua orang menggunakan hak asasi kebebasannya untuk menghina sesama, apa jadinya? Apalagi saat ini, dengan kecanggihan teknologi informasi, setiap kata bisa langsung tersebar ke seluruh dunia, dan diakses siapa saja. Akan sangat tidak mendidik tentunya.

Karena itulah, UU ITE diperlukan. Bukan untuk membatasi, tetapi "regulasi" mesti tegas, kebebasan memang harus tetap penuh kesantunan dan keadaban. Bukankah kemanusiaan yang adil dan beradab telah disepakati menjadi fondasi kehidupan kebangsaan kita?

Maka, terhadap berbagai ujaran dengan dalih kebebasan itu, Kepolisian harus segera mengambil tindakan. Tak perlu lagi menunggu laporan. Pasalnya sudah jelas. Apalagi menyangkut Pahlawan Nasional Indonesia, dan Presiden ke-4 RI, tentu sudah ada ketentuannya.

Sekali lagi, ini bukan soal sentimen ke-NU-an. Hadlratus-Syaikh KH Hasyim Asy'ari dan KH Abdurrahman Wahid juga bukan hanya milik NU, tetapi milik bangsa, bahkan dunia. Itulah penjelasan yang saya sampaikan. Teman saya diam saja. (*)

 

*) Idham Cholid, warga Nahdliyin, Mantan Ketua Umum PMII Jombang 1994-1996, dan Ketua PB PMII 1997-1998.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES