Peristiwa Daerah

Sidak ke Kantor Camat Pesanggaran, Komisi I DPRD Banyuwangi Temukan Hal Berbeda

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:04 | 68.46k
Komisi I DPRD Banyuwangi, saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Camat Pesanggaran (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)
Komisi I DPRD Banyuwangi, saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Camat Pesanggaran (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dituduhkan ke Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan mendapat reaksi dari Komisi I DPRD Banyuwangi, Jawa Timur.

Komisi yang membidangi hukum, pemerintahan, politik dan ormas tersebut langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Pesanggaran, pada Selasa (26/10/2021).

"Iya kami datang kesana untuk sidak, soal program Rantang Kasih," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto kepada TIMESIndonesia.

melakukan-inspeksi-mendadak-di-Kantor-Camat-Pesanggaran-28f2b3af468437fcd.jpg

Saat sidak tersebut, awalnya Camat Pesanggaran Sugiyo Darmawan sempat tidak ada di tempat. Namun setelah menunggu beberapa saat, akhirnya Sugiyo kembali ke kantor dan menemui Komisi I DPRD Banyuwangi.

Dalam sidak tersebut, Komisi I mendapatkan temuan yang berbeda atas permasalahan Camat Pesanggaran yang berujung pada pelaporan ke Polresta Banyuwangi itu.

"Ternyata semisal dalam sebulan ada 40 orang yang mendapat program rantang kasih, disana malah bisa mencapai 60 orang. Jadi yang seharusnya hanya untuk 40 orang, bisa bertambah banyak jadi 60 orang. Karena pak camatnya kasihan," ungkap Irianto.

Temuan lainnya adalah soal anggaran rantang kasih. Kata Irianto, sempat ada warga yang usul minta mentahan. Misal dalam kondisi matang, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp 10.000. Pun sama dengan yang mentahan, anggaran yang diberikan juga senilai Rp 10.000.

Tentang permasalahan lain di luar dari program rantang kasih, Komisi I DPRD Banyuwangi mengaku tidak menemukan dalam sidak.

melakukan-inspeksi-mendadak-di-Kantor-Camat-Pesanggaran-3980bb7e489fd24b6.jpg

"Jadi yang kami temukan seperti itu," ucap Irianto.

Pelapor Camat Pesanggaran, Subur Rianto mengatakan, Komisi I DPRD Banyuwangi sempat ke Kantor Desa Sumberagung ketemu dengan Kades Vivin karena camat tidak ada. "Namun selang 2 jam camatnya datang," terang Subur.

Hasil temuan sidak oleh Komisi I DPRD Banyuwangi tersebut, berbeda dengan pelaporan yang dilakukan oleh Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.

Kepada TIMES Indonesia, Subur bercerita adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari penanganan rumah isolasi, obat-obatan, operasional ambulans dan jatah bantuan makan program rantang kasih untuk para lansia.

Program rantang kasih misalnya. Subur mengatakan, harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun karena dalam pelaksanaan dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.

“Jadi bukan masalah kemasannya pakai rantang atau bukan. Namun lebih pada indikasi korupsi hak warga lansia miskin,” ungkap Subur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES