Pemerintahan

Ajak 30 Perusahaan Besar Berinvestasi, Pemkab Kendal Akan Permudah Perijinan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:30 | 35.55k
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat memberikan arahan kepada 30 perusahaan di Kendal yang akan berinvestasi di Kendal, di Hotel Sae In Kendal, Selasa (26/10/2021). (Foto: Zamroni/TIMES Indonesia)
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat memberikan arahan kepada 30 perusahaan di Kendal yang akan berinvestasi di Kendal, di Hotel Sae In Kendal, Selasa (26/10/2021). (Foto: Zamroni/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KENDAL – Tingkatkan angka investasi dan dorong pertumbuhan UMKM di Kendal, Pemkab Kendal, Jawa Tengah akan permudah perijinan dan birokrasi bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Kendal.

Upaya Pemkab Kendal dalam meningkatkan angka investasi dan UMKM Kendal akan terus dilakukan. Salah satunya dengan menghadirkan 30 perusahaan besar di Kendal untuk koordinasi terkait kemitraan dengan UMKM Kendal. Kegiatan pertemuan dengan tema "Kendal Bussines Meeting Tahun 2021" itu dilaksanakan di hotel Sae In Kendal, Selasa (26/10/2021).

"Berbagai cara akan kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal. Salah satunya dengan mendorong pengembangan pariwisata dan industri di Kendal," kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat pertemuan dengan 30 perusahan besar yang ada di Kendal.

Dico M Ganinduto b

Dico menegaskan, pihaknya akan berupaya mempermudah perijinan dan penyederhanaan birokrasi serta komitmen penuh terhadap dukungan kepada Investor atau perusahaan yang memiliki keinginan untuk membangun usahanya atau berinvestasi di Kendal.

"Hal ini kami lakukan untuk memajukan Kendal dan juga sebagai bentuk dukungan Pemkab Kendal terhadap program dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, langkah yang ditempuh saat ini sudah tepat dan hal ini sangatlah penting untuk strategis dalam meningkatkan angka investasi dan ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kendal.

"Setelah kemarin dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem perijinan terpadu yakni sistem informasi perijinan “DIANTER” berbasis web yang telah mengakomodasi para pemohon untuk melakukan pencarian informasi perijinan dan pendaftaran secara online, tracking system, pembayaran non tunai dan tanda tangan elektronik ini direncanakan ke depannya akan dilakukan pengembangan aplikasi berbasis android dan IOS," ujarnya.

Sehingga dari hal itu diharapkan dapat lebih mengakomodasi kepentingan pemohon untuk faktor kecepatan, kemudahan dan transparansi.

"Upaya ini akan dilakukan bersamaan dengan terus dilakukannya promosi memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kendal dengan membuat E-Katalog Investasi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Anang Widiasmoro mengatakan, pertemuan dengan 30 perusahaan di Kendal itu membahas terkait UMKM di Kendal yang akan dimitrakan dengan 30 perusahaan itu.

Dico M Ganinduto c

"Dari hasil pertemuan dan kemitraan itu nantinya akan dilaporkan ke BKPM RI dan kemudian akan diadakan penandatangan oleh kedua belah pihak di depan Presiden RI pada bulan Desember 2021," ucapnya.

Anang menjelaskan, dengan adanya kerjasama atau komunikasi lokal yang memiliki kepentingan yang sama, pastinya pihak investor akan merasa aman dan investasi akan berjalan dengan baik.

"Mitra UMKM yang dinilai cocok dan memenuhi kualitas kebutuhan perusahaan nantinya akan diundang dan dipertemukan langsung dengan perusahaan untuk pembahasan lebih lanjut terkait kemitrann dengan UMKM Kendal," pungkas Anang, saat acara pertemuan Pemkab Kendal dengan 30 perusahan besar di Kendal terkait investasi dan kemitraan dengan UMKM Kendal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES