Peristiwa Daerah

PPKM Level 2, Seluruh Taman di Kota Malang Resmi Buka

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:24 | 36.88k
Suasana alun-alun Kota Malang yang masih sepi sejak awal dibuka kembali. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Suasana alun-alun Kota Malang yang masih sepi sejak awal dibuka kembali. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Seluruh taman kota yang berjumlah 86 taman resmi dibuka dalam masa PPKM Level 2 untuk Kota Malang. Pembukaan tersebut pun telah dimulai sejak Jumat (22/10/2021) lalu.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembukaan taman yang tak menggunakan aplikasi Pedulilindungi, karena memang taman memiliki banyak akses, perlu adanya penjagaan secara ketat.

"Ini kesiapan mas. Kalau pakai Pedulilindungi belum. Paling tidak kesiapan yang menjaga dan nanti kita gencarkan operasi," Ujar Sutiaji, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota No 62 Tahun 2021 yang menjadi turunan dari Inmendagri No 53 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali, untuk wilayah PPKM Level 2 taman wisata umum dapat dibuka dengan menerapkan beberapa syarat ketat.

Taman.jpg

Pertama, diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen pengunjung. Kemudian harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Lalu untuk anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi secara ketat oleh orang tua masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menyebutkan bahwa secara resmi memang 86 taman kota, termasuk yang paling utama, yakni Taman Alun-Alun Kota Malang sudah dibuka.

Untuk antisipasi klaster dan penumpukan, pihaknya bersama Satpol PP Kota Malang menempatkan beberapa petugas untuk memantau langsung di setiap taman dan memberi imbauan kepada pengunjung agar tak berkerumun.

"Petugas kami ada di sana (taman kota). Jadi tetap prokes ya. Kita kan Level 2. Jadi tetap ada pengawasan," katanya.

Untuk jam buka disetiap taman kota, lanjut Wahyu, diperkirakan sampai pukul 21.00 WIB. Hal itu tentu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat malam hari.

"Kita buka sampai sekitar jam 9 atau 10 malam. Di atas itu akan kami halau. Kan khawatir ada hal tidak baik. Kalau sanksi gak ada cuma peringatan saja. Terutama prokes itu wajib," pungkasnya terkait pembukaan taman di Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES