Hukum dan Kriminal

KPK RI Bawa Mesin Penghitung Uang dan Satu Koper dari Rumah Kontraktor di Probolinggo

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:47 | 95.64k
Penyidik KPK RI saat menggeledah rumah Moch. Munif.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Penyidik KPK RI saat menggeledah rumah Moch. Munif.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Usai melakukan penggeledahan dari rumah seorang kontraktor yang diduga partner dari Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, petugas KPK RI membawa mesin penghitung uang dan satu koper berisi berkas.

Satu koper yang berisi berkas itu dibawa petugas tim Antirasuah dari rumah Moch. Munif, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas menggeledah rumah Moch. Munif selama 2,5 jam. Sekitar 10 orang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah Moch. Munif.

"Saya lihat petugas membawa mesin penghitung uang dan membawa satu koper, tidak tahu isinya apa di dalam koper itu," kata tetangga Moch. Munif, usai penggeledahan rumah Moch. Munif, Selasa (26/10/2021). 

Rombongan KPK RI membawa dua mobil kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam. Tim datang ke rumah Moch. Munif, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebagai informasi, KPK RI telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Adapun OTT terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dilakukan 29 Agustus 2021 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES