Adv

Anggota DPRD Bontang Yakin Raperda Keolahragaan Dapat Menjadi Solusi

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:22 | 36.92k
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Bontang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Keolahragaan.

Raperda Keolahragaan tersebut merupakan upaya pemerintah dan legislatif untuk menjadikan manajemen olahraga dapat dikelola lebih profesional.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Ia mengatakan bahwa dengan Raperda ini kekhawatiran dalam pemberian penghargaan atlet berprestasi sebagai pelaku olahraga nantinya tidak akan terjadi.

"Kami melihat manajemen keolahragaan tidak dikelola secara profesional. Hal itu terkait soal reward, pembagian hibah dari KONI dan segala macam. Maka Semangat di Raperda ini memperbaiki manajemen keolahragaan," ucapnya usai mengikuti pembahasan Raperda Keolahragaan, Senin (25/10/2021).

Politisi Golkar ini menegaskan, pihaknya tidak mau ada lagi atlet yang telah mengharumkan nama Kota Taman merasa tidak diperhatikan.

Seperti sebelumnya, usai pagelaran PON di Papua. Atlet Kota Bontang yang meraih medali tidak dapat apresiasi penghargaan dari pemerintah kota Bontang. Baik itu uang atau lainnya.

"Sekarang lagi viral dimana mana atlet itu berjuang untuk daerah dan meraih medali tapi tidak diperhatikan," ungkapnya. 

Masih soal Raperda, lanjut Rustam, ia menerangkan jika rancangan regulasi daerah terkait Keolahragaan tersebut juga mengatur penertiban venue olahraga di Kota Bontang.

Seperti aset pemerintah berupa venue olahraga pasca PON Kaltim hingga kini dominan tidak digunakan. Ia menjelaskan dalam Raperda telah diatur.

"Termasuk juga venue-venue yang dimiliki pemerintah bisa dikelola profesional. Seperti stadion yang ada sekarang tidak terurus. Kantor Dispora dan KONI bisa berkantor disitu," kita Rustam.

Selain itu, semua anggaran biaya yang timbul terkait keolahragaan akan dibiayai APBD dan anggaran- anggaran yang bersifat CSR dan bantuan pihak ketiga.

Tak lupa ia berharap, anggaran hibah yang diberikan ke KONI Bontang dapat di berikan ke pengurus cabang olahraga di Kota Bontang.

"Sekarang sudah dibahas dilintas asistensi target selesai tahun ini semuanya 12 BAB 50 pasal," tutup Rustam, Anggota DPRD Bontang. (ADV)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES