Politik

Anwar Sadad Perkirakan RAPBD Jatim 2022 Bakal Molor Lagi

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:15 | 33.10k
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYADPRD Jatim menyoroti adanya tanda-tanda kemoloran dalam pembahasan RAPBD Pemprov Jatim tahun 2022. Tradisi menggedok APBD setiap tanggal 10 November hampir dipastikan tak bisa dipertahankan lagi.

Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, APBD Pemprov Jatim tahun 2021 digedok pada tanggal 30 November 2020. Malah, rasa-rasanya bisa menggedok di dalam bulan November saja akan sulit dilakukan.

"Alih-alih mulai merancang RAPBD Tahun 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD Tahun 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin, (25/10/2021).

Hal itu, karena hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD Tahun 2021 harus dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD, baru bisa dijalankan secara efektif.

"Melihat silang sengkarut pembahasan RAPBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim," katanya.

Ketua Gerindra Jatim itu menduga, problemnya lebih ke arah kompetensi. Gubernur diminta dapat menjaga orkestrasi para birokrat handal di bawah naungannya.

"Saya melihat banyak doktor di bidang kebijakan publik berkantor di Jalan Pahlawan. Tapi saya heran mengapa gubernur dengan pengalaman yang panjang dalam pemerintahan tidak bisa menjadi konduktor yang efektif," jelasnya

"Menurut saya ini 'alarm' bahaya bagi pengelolaan sistem pemerintahan daerah di sisa waktu jabatan Khofifah-Emil yang efektif hanya tersisa dua tahun," imbuhnya.

Sadad menyebut, DPRD saat ini telah membuka diri untuk mencari solusi atas problem yang tengah dihadapi gubernur dan TAPD.

"Sejak paripurna pengesahan RPAPBD Tahun 2021 pada tanggal 30 September 2021 lalu, belum ada pembicaraan strategis antara Pahlawan (Pemprov) dan Indrapura (DPRD Jatim)," tandasnya.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Sadad, DPRD merasa wajib memberikan masukan kepada gubernur dan wakil gubernur.

"Kewajiban memberikan masukan itu konstitusional 'no hard feelings' gubernur-wakil gubernur dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat. Kita semua bertanggung jawab kepada rakyat," ujar Anwar Sadad. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES