Peristiwa Internasional

Baru Rilis, TRUTH Social Milik Donald Trump Dapat Kecaman

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:31 | 40.43k
Donald Trump menggagas TRUTH media sosial (FOTO: Pinterest)
Donald Trump menggagas TRUTH media sosial (FOTO: Pinterest)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Melalui siaran pers, mantan Presiden AS Donald Trump umumkan akan meluncurkan media sosial miliknya sendiri yang bernama TRUTH Social.

Keputusan ini ia buat untuk merebut kembali kejayaannya di jagat maya setelah sempat diblokir oleh salah satu perusahaan besar media sosial.

Menurutnya, medsos miliknya mampu menyaingi perusahaan media sosial besar lain seperti Twitter dan Facebook yang telah memblokir dirinya.

Selama ini Trump menggunakan media sosial untuk menyampaikan pendapat dan ada beberapa postingannya yang dianggap kurang pantas. Itulah alasannya mengapa akun miliknya diblokir oleh beberapa platform media sosial.

TRUTH Social dibuat melalui perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan baru yang dinaungi Trump yaitu Trump Media and Technology Group (TMTG) dan perusahaan khusus akuisisi (SPAC).

Mulai bulan depan jejaring sosial milik Trump itu diperkirakan akan meluncurkan versi beta untuk “undangan khusus”.

Ini adalah tahap pertama dari 3 tahapan yang ada dalam rencana perusahaan. Aplikasi tersebut sudah tersedia di App Store dan bisa pre-order terlebih dahulu.

Perusahaan ini nantinya juga rilis layanan video on-demand yang dinamai TMTG+ untuk menampilkan hiburan, berita, serta podcast.  Namun sejak perilisan TRUTH Social dalam beberapa hari terakhir, media ini telah mendapat kecaman akibat adanya pelanggaran perjanjian lisensi perangkat lunak dan disebut merusak jaringan sosial terdesentralisasi Mastodon.

Pada dasarnya siapapun diperbolehkan menggunakan Mastodon, asalkan mereka mematuhi AGPLv3, yakni lisensi perangkat lunak yang mengatur kode sumber.

Dilansir dari VOI, ketentuan utama dalam AGPLv3 adalah pemegang lisensi harus berbagi kode sumber kepada mereka dengan semua pengguna. Tidak dengan TRUTH Social yang tidak memberikan kode sumbernya. Sehingga dianggap telah melanggar hukum dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pengembangannya, TRUTH Social tidak mematuhi lisensi itu dan lebih merujuk pada layanannya sebagai “hak milik” dan berusaha menghapus referensi yang akan menyebabkan koneksi Mastodon terlihat jelas.

Akibat pelanggaran yang dilakukan, TMTG+ memberi  tenggat waktu selama 30 hari untuk TRUTH Social memenuhi persyaratan lisensi sebelum seluruh aksesnya dihentikan total. Hal ini menjadi pertimbangan perusahaan tersebut untuk menghadapi tindakan hukum atau membangun kembali platform yang telah ada sebelumnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES