Peristiwa Daerah

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Malut Diminta Perjuangkan DOB Kota Sofifi

Senin, 25 Oktober 2021 - 17:28 | 113.95k
Wajah kota Sofifi dari Udara. (FOTO: Opan for TIMES Indonesia)
Wajah kota Sofifi dari Udara. (FOTO: Opan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Belakangan sejumlah pihak kembali menyuarakan kepastian status Kota Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara (Malut). Mereka menilai sudah saatnya Sofifi berdiri sendiri dari kota induk Kota Tidore Kepulauan. 

Dalam rapat Paripurna Penyampaian Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RABPD 2022, Senin (25/10/2021), sejumlah Anggota DPRD menyampaikan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi. 

Fraksi Demokrat misalnya, menyinggung pernyataan Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba dalam pembukaan STQH Nasional XXVI di Sofifi, Maluku Utara, yang menyebut sangat minim fasilitas seperti hotel dan penginapan. 

Suasana-paripurna-DPRD-Malut.jpgSuasana paripurna DPRD Malut. (FOTO: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

"STQ dilaksanakan disuatu tempat yang sangat kekurangan fasilitas seperti hotel maupun penginapan, karena berada di sebuah desa atau kelurahan,"ujar Anggota DPRD Malut, Jasmin Rainu mengulang pernyataan Gubernur 

Oleh sebab itu, Jasmin melihat sudah saatnya Sofifi harus jadi sebuah kota yang merepresentasikan ibu kota provinsi. Ketika bicara soal DOB Sofifi kata dia, ada yang saling melempar tanggung jawab. Bahkan ada yang tidak menerima. 

Ia juga menyampaikan, DPRD sejak 2019, tidak lagi pernah bicarakan bagaimana Sofifi dijadikan daerah otonom yang layak sebagai ibu kota provinsi  "Untuk itu, di forum yang terhormar ini di tahun 2022 tolong dianggarkan untuk memperjuangkan pemekaran kota Sofifi yang pernah dianggarkan 2014-2015,"jelasnya 

Sementara, Wahda Z Imam, Wakil Ketua DPRD Malut menyampaikan bahwa kesuksesan STQ Nasional tidak ada timbal balik soal Sofifi. Seharusnya kata dia, status Sofifi menjadi hadiah dari pelaksanaan event nasional tersebut.

"Seharusnya sebelum dimulai pelaksanaan STQ, kita sudah memiliki DOB Sofifi sebagai timbal balik dari tugas nasional, hanya itu belum ada pembicaraan autentik sehingga belum jelas status kita,"jelas politisi Gerindra 

"Untuk itu kami berharap, Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajarannya agar segera memperjuangkan kota sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara,"sambungnya 

Tidak semua anggota memiliki suara yang sama soal pemekaran Sofifi. Politisi Nasdem Ishak Naser menilai DOB Sofifi merupakan kewenangan kota pemerintah dan DPRD kota Tidore Kepulauan. 

"Kecuali pemerintah kota Tidore sudah setuju sampai ke DPRD proses ini belum berjalan, itu tugas kami DPRD mengingatkan Gubernur untuk proses itu segera dilaksanakan,"tandas Ishak Naser 

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menyampaikan bahwa menjadi syarat DOB harus ada rekomendasi wali kota dan DPRD Malut. "Dalam pengertiannya itu adalah hak mereka antara iya dan tidak," kata Samsuddin usai paripurna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES