Peristiwa Daerah

Di Legal Expo Kanwil Kemenkumham Jatim Bisa Daftar Merek Dagang Gratis

Senin, 25 Oktober 2021 - 17:10 | 43.87k
Legal Expo Kemenkumham Jatim di BG Junction Surabaya, Selasa (25/10/2021). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).
Legal Expo Kemenkumham Jatim di BG Junction Surabaya, Selasa (25/10/2021). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Untuk memudahkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) mendaftarkan merek dagangnya, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Legal Expo. Even untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021 ini  digelar di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan bahwa melalui Legal Expo,  pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya. "Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan," ujar Krismono.

Legal-Expo-Kemenkumham-Jatim-di-BG-Junction-Surabaya.jpg

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/ kitas. Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/ rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

Krismono menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan satker via teleconference dari ruang layanan masing-masing. Termasuk juga kepada salah satu pengguna layanan di Lapas Banyuwangi.  Secara spontan, Krismono meminta testimoni langsung dari pengguna layanan atas nama Muyassaroh.

Legal-Expo-Kemenkumham-Jatim-di-BG-Junction-Surabaya-3.jpg

Kebetulan saat itu dia sedang memanfaatkan layanan penitipan barang untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuwangi. "Alhamdulillah pelayanan di Lapas Banyuwangi sudah baik bapak, saya sering pakai layanan video call," ucapnya.

Krismono berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi. Karena, masyarakat bisa makin mudah mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru Menkumham RI Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan.

Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah.

Saat ini Perseroan Perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI. Pemilik Perseroan Perorangan akan mendapatkan benefit berupa kemudahan dalam pendanaan.

"Perseroan ini dilakukan secara perorangan namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik," terang orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Jatim itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES