Peristiwa Daerah

Bupati Majalengka Resmikan Sarana Pengolahan Air Limbah dan MCK di Ponpes

Senin, 25 Oktober 2021 - 17:13 | 42.84k
Bupati Majalengka, Karna Sobahi meresmikan sarana pengelolaan air limbah dan mandi, cuci kakus (MCK) dilingkungan Pondok Pesantren Al-Qur'aniyyah. (Foto: Prokompim Setda Majalengka for TIMES Indonesia)
Bupati Majalengka, Karna Sobahi meresmikan sarana pengelolaan air limbah dan mandi, cuci kakus (MCK) dilingkungan Pondok Pesantren Al-Qur'aniyyah. (Foto: Prokompim Setda Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKABupati Majalengka, Karna Sobahi meresmikan sarana pengelolaan air limbah dan mandi, cuci kakus (MCK) dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qur'aniyyah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (25/10/2021).

Pembangunan sarana dan prasarana MCK dan sistem pengelolaan air limbah tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Adapun fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pondok pesantren," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Prokompim Setda Majalengka 2

Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian PUPR RI melalui BPPW Provinsi Jawa Barat atas komitmennya dalam pembangunan sanitasi di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya di Ponpes Al-Qur'aniyyah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi komitmen para kyai, sesepuh dan ustad atas peran sinergitasnya dengan pemerintah terutama dalam bidang pembangunan sarana di bidang keagamaan. "Inilah esensi dari visi Kabupaten Majalengka untuk mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam setiap gerak langkah pemerintah dan masyarakatnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, melalui Konsultan Individu Pelaksana Maki Fathul Bari menyampaikan program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) merupakan program swakelola masyarakat.

Program tersebut, kata dia, juga di inisiasi langsung oleh Wakil Presiden RI dengan pelaksanaannya sudah mencapai dua tahap. Yakni, pada tahun 2020 dan di tahun 2021, namun di Jawa Barat baru bisa direalisasikan pada tahun 2021 ini.

"Program Penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK Jawa Barat ini terdiri dari 1.200 lembaga keagamaan dan untuk di Kabupaten Majalengka itu terbagi kepada tiga tahap," katanya.

Prokompim Setda Majalengka 3

Menurut dia, ketiga tahap tersebut. Yakni, tahap pertama 11 LPK dan tahap kedua 11 LPK serta untuk ditahap ketiga ada 10 LPK. Jadi total semuanya 32 LPK yang mendapatkan manfaat dari program sarana dan prasarana penyediaan sanitasi di lembaga pendidikan tersebut.

"Semoga di tahun 2022 nanti, karena telah dilakukan survey oleh BPPW Provinsi Jabar. Kabupaten Majalengka tidak akan mengurangi kuota, akan tetapi mudah-mudahan akan bertambah nilai manfaatnya sehingga akan bermanfaat bagi kita semua," ucap Maki.

Maki menambahkan, bahwa program yang digagas adalah program pengelolaan limbah domestik dengan dua komponen yaitu MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan toilet. Kemudian MCK ini diintegrasikan dengan pengolah air limbah domestik setempat.

"Jadi nantinya apa yang keluar dari pipa pembuangan tersebut, tidak akan berdampak pencemaran lingkungan," jelasnya terkait prasarana yang diresmikan Bupati Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES