Kapolres Indramayu Siap Perang Memerangi Peredaran Narkoba
TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, bertekad memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu. Ini karena sudah banyak para remaja hingga orang dewasa, yang menjadi sasaran pelaku pengedar narkoba.
Kapolres mengakui, bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu sudah sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak ditangkapnya para pelaku pengedar narkoba, beserta barang buktinya.
Yang terbaru, lanjutnya, telah diamankan 10 orang tersangka yang merupakan bandar pengedar narkoba yang beraksi di Kabupaten Indramayu. Mereka melakukan aksinya dengan cara bertemu langsung, tempel, maupun secara online.
"Para tersangka ini merupakan sindikat yang selama ini kita targetkan," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/10/2021).
Kapolres menjelaskan, dari penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti hingga mencapai 1 kilogram lebih, yang terdiri dari ganja seberat 1,074 kilogram, sabu seberat 101,69 gram, tembakau sintetis seberat 718,3 gram, dan obat keras terbatas sebanyak 28.529 butir tablet.
"Total ada 6 LP yang kami terima, dan ada 6 TKP, dengan 10 tersangka yang diamankan, 1 wanita dan 9 pria," jelasnya.
Hal tersebut, lanjutnya, tentu saja bisa membahayakan para generasi muda. Apalagi, para pelaku pengedar narkoba tersebut menjadikan para pemuda maupun remaja, sebagai sasaran aksinya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Indramayu, supaya generasi muda bisa terselamatkan dari bahayanya. Kemudian, juga menggandeng tokoh masyarakat dan ulama, supaya bisa menjauhi para generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kami ingin generasi muda terbebas dari narkoba. Kami ingin generasi yang sehat dan selalu ingin membangun bangsa ini dengan hal positif," kata Kapolres Indramayu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |