Politik

Golkar Kota Ambon Mantapkan Konsolidasi, Siap Kawal APBD

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:23 | 28.66k
Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kota Ambon, Moh Fagi Fakaubun, S.E., M.M. (FOTO: Ade/ TIMES Indonesia)
Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kota Ambon, Moh Fagi Fakaubun, S.E., M.M. (FOTO: Ade/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, AMBON – Demi memenangkan pertarungan pileg dan pilpres 2024, seluruh kader partai berlambang pohon beringin serentak memantapkan kemenangannya. Begitu pula DPD Golkar Kota Ambon ikut memantapkan kemenangannya.

Amanat munas X, Ketua Umum DPP Airlangga Hartarto harus menjadi presiden Republik Indonesia. Langkah konsolidasi harus dimatangkan dengan baik secara internal maupun eksternal, karena hanya dengan konsolidasi organisasi yang matang dan baik kemenangan dapat diraih.

Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kota Ambon, Moh Fagi Fakaubun, S.E., M.M, menurutnya DPD Partai Golkar Kota Ambon tentu harus siap. Apalagi saat ini konsolidasi organisasi kita telah sampai pada tingkat Desa/Kelurahan/Negeri, bahkan telah matang ditingkat lingkungan RT/RW.

“Saat ini yang perlu Golkar Kota Ambon optimalkan adalah bagaimana masyarakat tingkat paling bawah merasakan manfaat dari pembangunan kota di bawah pemerintahan saat ini,” kata Fagi Fakaubun, Sabtu (23/10/2021).

Fagi menambahkan, Golkar harus memastikan APBD tahun anggaran 2022 intervensi anggaran dan program yang dikawal Fraksi Golkar di DPRD bisa dimaksimalkan untuk kepentingan konstituen yang selama ini bersama dengan partai golkar dalam suka maupun duka di kota Ambon.

“Tahun Anggaran 2022 fraksi Golkar yang termasuk didalamnya ketua DPRD Kota Ambon mampu memainkan perannya agar intervensi anggaran harus benar-benar pro poor, jangan dihabiskan untuk kebutuhan birokrasi. Pengalaman ini sudah kita rasakan di tahun 2020, terlalu banyak anggaran dihabiskan untuk membiayai kepentingan birokrasi sehingga banyak hak publik yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Implikasinya sudah terbukti ketika bulan Juni 2021, BPK menyampaikan Opini kepada Pemerintah Kota Ambon, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk realisasi anggaran tahun 2020.

Partai Golkar Kota Ambon mengharapkan realisasi anggaran 2022 nanti tidak lagi terjadi belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume atas pekerjaan pada OPD, pengelolaan kas daerah dan kas di bendahara pengeluaran Pemerintah Kota (pemkot) Ambon yang belum memadai dan pengelolaan aset tetap yang tidak tertib.

“Kami meyakini kelemahan-kelemahan tersebut akan konsekuensi pada permasalahan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, dan juga akan mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan dan akhirnya kita menyandang opini WDP,” tukasnya.

Lebih lanjut, Fagi menjelaskan, informasi kerugian Negara/Daerah sebesar 5,3 milyar yang diopinikan dalam laporan temuan BPK untuk sekretarian DPRD Kota Ambon pada realisasi APBD 2020 terjadi karena persolan diatas.

Sehingga bagi Fraksi Golkar, konsistensi untuk mengawal agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama di tahun anggaran 2022.

Fraksi harus mampu memberikan advice dari aspek hukum maupun ketelitian administratif ke pemerintah kota Ambon agar selalu dalam kehatian-hatian di setiap kebijakan. Terutama kebijakan terkait penggunaan anggaran daerah.

“DPD Partai Golkar berharapkan agar Fraksi partai Golkar di DPRD Kota ambon mampu menterjemahkan PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah, PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” lanjutnya.

Selain itu, Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolan Keuangan daerah sebagai alat kontrol dalm peran politik anggarannya.

Dalam beberapa rilis yang disampaikan oleh berbagai media, DPD Partai Golkar telah mengetahui bahwa ada kerugian yang ditimbulkan oleh kebijakan Pimpinan DPRD menyebabkan kerugian Negara/Daerah sebesar Rp1.742.011.250.

“Karena jika benar-benar terjadi ada indikasi kerugian akibat kebijakan maka, dipastikan telah terjadi pelanggaran PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang tentu berkonsekuensi hukum dalam persoalan korupsi. Kami, berharap fraksi Golkar DPRD Kota Ambon benar-benar konsisten mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah di tahun Anggaran 2022 nanti,” pungkas Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kota Ambon, Moh Fagi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES