Hukum dan Kriminal

Bikin Resah, Penipu Berilmu Hipnotis Diciduk Polres Cilacap

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:15 | 57.32k
Tersangka H ditangkap saat sedang bertransaksi di sebuah ATM di Kroya, Cilacap. (FOTO: Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)
Tersangka H ditangkap saat sedang bertransaksi di sebuah ATM di Kroya, Cilacap. (FOTO: Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Polisi jajaran Reskrim Polsek Kroya Polres Cilacap menggelandang dan mengamankan H (44), tersangka penipuan berilmu gendam yang kerap beroperasi di sejumlah tempat, seperti di Kecamatan Kroya, Kesugihan, Kota Cilacap dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Aksi H, asal Batu Ampar, Kota Batam ini diketahui polisi setelah ada laporan dari S, warga Desa Ayamalas, Kecamatan Kroya.

Saat itu Rabu (29/9/2021), korban sedang berbelanja di supermarket di Jalan Ahmad Yani, Desa Kroya, dan didatangi empat orang, yang kemudian diketahui mereka pura-pura tidak saling kenal.

Dari keempat orang tersebut, H pura-pura menanyakan alamat penjual telur asin dalam jumlah banyak kepada korban, dan dijawab tidak tahu oleh korban. Pelaku lain, RA pura-pura menjawab kalau ia tahu penjual telur asin tersebut.

Kemudian RA mengajak korban untuk ikut menunjukkan di mana penjual telur asin kepada H, dengan iming-iming akan diberi fee dari H, dan korban diajak ke mobil yang sudah disiapkan oleh pelaku lain, R.

Polres Cilacap 2Wakapolres Kompol Suryo Wibowo menunjukkan barang bukti hasil kejahatan H. (FOTO: Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)

Saat di dalam mobil, pelaku H mengaku kalau dirinya masih keturunan raja dari Malaysia. Pengakuan tersebut didukung RA dan Y, yang awalnya pura-pura tidak kenal H dengan menciumi tangan H seolah-olah H adalah benar-benar seorang keturunan raja.

Kepada korban, H kemudian mengaku bisa mengobati orang sakit. Selain itu, ia juga mengaku bisa memperkaya seseorang dan mempunyai kelebihan bisa membaca nasib seseorang.

Untuk meyakinkan korban, RA pura-pura menyerahkan uang Rp 100.000 kepada H untuk diberkati supaya rezekinya tidak putus dan bisa kaya. RA kemudian mengajak korban untuk menyerahkan uang yang dibawanya serta sejumlah perhiasan berupa gelang emas yang dipakainya kepada H.

Setelah korban menyerahkan uang sebanyak Rp 2.200.000 serta perhiasan satu gelang emas seberat 11 gram, lalu tiga cincin seberat 5 gram kepada H. Oleh H, barang-barang korban ia masukkan ke dalam tas kecil dan dibungkus dengan plastik hitam, lalu dilakban.

H kemudian berpura-pura mendoakan dan memberikan sebotol air mineral merek Vit dan meminta korban supaya dipercik-percikkan di dalam rumahnya atau warungnya supaya tambah laris dan cepat kaya. 

Selesai didoakan, uang dan perhiasan yang sudah dibungkus plastik hitam tersebut diserahkan lagi kepada korban, lalu korban diturunkan dari mobil, kemudian keempat pelaku pergi dengan mobil tersebut ke arah utara.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Wakapolres Kompol Suryo Wibowo mengatakan, korban baru sadar ketika hendak pulang dan merasa kalau dirinya telah ditipu.

"Benar, ketika membuka tas berisi uang dan perhiasan yang ada di dalam tas kecil yang dibungkus plastik hitam tersebut hilang, diganti dengan sebungkus tisu basah dan tumpukan kertas," ungkap Wakapolres saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Jumat (22/10/2021).

Tim Unit Reskrim Polsek Kroya langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan melakukan penyisiran di sekitar pertokoan untuk mencari keberadaan pelaku.

Sampai di Desa Kedawung, Unit Reskrim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku  sedang berada di dalam mesin ATM, dan tim Unit Reskrim Polsek Kroya langsung menuju ke ATM BRI Unit Kedawung, lalu mengamankan H.

"Hasil interogasi terhadap H, tim mendapat pengakuan dari H kalau dirinya dan ketiga temannya yang sudah melarikan diri merupakan pelaku penipuan atau spesialis gendam," imbuh Wakapolres.

Oleh Polres Cilacap, H pun dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan hukuman selama-lamanya empat tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES