Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Rachel Vennya Jadi Duta Covid-19, Ini Kata Satgas Penanganan Covid-19

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:22 | 38.66k
Informasi yang menyebut bahwa Rachel Vennya dinobatkan menjadi Duta Covid-19.
Informasi yang menyebut bahwa Rachel Vennya dinobatkan menjadi Duta Covid-19.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Informasi tentang Rachel Vennya dinobatkan menjadi Duta Covid-19 beredar di media sosial. Informasi ini cukup masif beredar setelah dikabarkan kabur dari karantina setelah bepergian dari luar negeri.

Rachel Vennya diduga berhasil kabur dari karantina di Wisma Atlet berkat bantuan oknum TNI. Hal itu pun membuat seorang oknum membuat sebuah narasi di media sosial beredar menyebutkan Rachel Vennya akan dijadikan Duta Covid-19.

Berikut narasi yang beredar dan dibagikan oleh akun Instagram @playitsafebabyofficial.

"Teteh dapat info nih. Kabarnya dia dan oknum yang bersangkutan bakal dijadikan duta covid-19 nanti diberikan tugas memberikan penyuluhan tentang vaksin, karantina menjaga daya tahan tubuh, dan lain-lain."

cek fakta Rachel Vennya 2Sumber: Instagram (https://www.instagram.com/p/CVE13N8v9qS/)

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa  Rachel Vennya dinobatkan menjadi Duta Covid-19, salah. Kami menemukan pernyataan yang membantah hal tersebut.

Penyataan bantahan ini disampaikan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi. Siti mengatakan pemerintah tidak berniat untuk menjadikan Rachel Vennya sebagai Duta Covid-19 atau Duta Karantina.

Selanjutnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga membantah kabar tersebut.

Pihaknya tidak membenarkan kabar yang beredar tersebut.

"Itu tidak benar," kata Wiku Adisasmito.

cek fakta Rachel Vennya3Sumber: Hoaks! Rachel Vennya dinobatkan sebagai Duta COVID-19 | ANTARA News

KESIMPULAN

Menurut hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa benderaRachel Vennya dinobatkan menjadi Duta Covid-19, salah. Pihak Telkomsel telah membantah hal tersebut.
 
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya. 

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES