Peristiwa Daerah

Cegah Kerumunan, Dinas Pariwisata Bantul Terapkan Kebijakan Ganjil Genap

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:04 | 36.78k
Pantai Parangtritis yang siap menerima kunjungan wisatawan. (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Pantai Parangtritis yang siap menerima kunjungan wisatawan. (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Untuk menghindari kerumunan di obyek wisata menyusul mulai dibukanya obyek wisata, Dinas Pariwisata Bantul menerapkan pengaturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bermotor wisatawan. 

Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi, Bidang Promosi Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Markus Purnomo Aji mengatakan, pengaturan ganjil genap dilakukan pada akhir pekan. Mulai Jum'at 22 Oktober hingga Minggu 24 Oktober 2021 dan erlaku di kawasan pantai selatan kabupaten Bantul. 

Penerapan kewajiban ganjil - genap perlu dilakukan mengingat pada libur maulid nabi Muhammad SAW, Rabu 20 Oktober 2021 jumlah wisatawan di pantai Parangtritis mencapai 10.500. Sedangkan yang berkunjung ke pantai barat sekitar 2.000. Dengan sistem ini diharapkan terjadi pemerataan. 

wisatawan-berdasarkan-nomer-polisi-kendaraan-bermotor.jpgPetugas mengarahkan wisatawan berdasarkan nomer polisi kendaraan bermotor. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

"Bila tidak dipecah, dipastikan akan terjadi kelebihan kapasitas di salah satu obyek wisata," jelas Markus Purnomo Adi di sela-sela pengawasan di TPR Parangtritis Kamis (22/10/2021).

Untuk penerapan ganjil genap, kawasan pantai selatan dibagi menjadi dua. Masing - masing kawasn pantai Parangtritis dan kawasan pantai barat. Mulai dari pantai Baros hingga pantai Pandansimo. Dengan pembagian genap- ganjil-genap di kawasan pantai Parangtritis. Sebaliknya ganjil-genap-ganjil di kawasan pantai barat  

Penerapan ganjil-genap dilakukan dengan menempatkan petugas di pintu masuk obyek wisata. Bila nomer polisi kendaraan sesuai, maka wisatawan dipersilahkan masuk. Namun bila tidak sesuai akan diarahkan ke wilayah yang sesuai. Dengan mekanisme seperti ini, diharapkan tidak ada wisatawan yang kecewa.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo memastikan sebagai konsekuensi penerapan PPKM Level 2, Pemda diijinkan membuka obyek wisata yang dikelolanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu Dinas Pariwisata menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor wisatawan yang akan berkunjung. 

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan kegiatan wisata dapat kembali bergulir tanpa khawatir akan memunculkan klaster baru Covid-19. Sehingga upaya yang sudah dilakukan hingga mencapai PPKM Level 2 tidak sia -sia. Kewajiban menerapkan protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh wisatawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES