Peristiwa Nasional

Runtuhnya Integritas Kepolisian Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:17 | 76.41k
Petugas kepolisian melakukan penjagaan. (FOTO: dok Polri)
Petugas kepolisian melakukan penjagaan. (FOTO: dok Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tulisan besar "integritas" yang terpampang di depan setiap kantor kepolisian Indonesia bukan hanya pajangan dan tanpa arti belaka. Itu adalah nilai moral. Dimana, integritas adalah nyawa untuk bisa mengabdikan diri dengan baik bagi masyarakat dan negara.

Namun demikian, kata integritas itu kini nampaknya harus kembali dievaluasi. Pasalnya, rentetan kasus yang menimpa anggota kepolisian seperti bola salju.

Potensinya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa ini akan runtuh.

Alih-alih memberikan kontribusi besar, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, beberapa anggota kepolisian Indonesia mencoreng "baju tugasnya" sendiri dengan melakukan tindak yang tak terpuji bahkan memalukan.

Terbaru ini, yakni anggota polisi ditangkap karena pesta narkoba di Mojokerto, Jawa Timur. Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota polisi itu diketahui berinisial RAN dan berdinas di Polsek Jetis, Mojokerto, Jawa Timur.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan ada pula tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ini mungkin tak kalah memalukan. Yakni oknum polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, Arjun Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan.

Ia menyampaikan, penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya.

Sementara itu, Kompolnas mengatakan, tindakan oknum polantas tersebut adalah tidak layak dilakukan. Pasalnya, kendaraan dinas yang menggunakan APBN itu seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Diketahui, sebelumnya ini yang tak kalah lebih ramai yaitu adanya tagar #PercumaLaporPolis yang digaungkan oleh masyarakat. Tagar #percumaLaporPolisi, adalah buntut penutupan kasus dugaan perkosaan tiga anak di Luwu Timur yang dengan terduga pelaku ayah kandungnya sendiri.

Yang juga menarik perhatian yakni Brigadir Polisi berinisial NP yang membanting mahasiswa dalam aksi demo di Kantor Bupati Tangerang kemarin. Mahasiswa tersebut adalah Fariz. Ia merupakan kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA).

Ia menjadi korban dibanting oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Brigadir Polisi berinisial NP telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Permintaan maaf secara terbuka tersebut dilakukan Brigadir NP di Polresta Tangerang dan disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. "Saya meminta maaf kepada FA atas perbuatan saya," katanya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, sanksi berat yang diberikan kepada Brigadir NP, yakni mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan, dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi. "Pemberian sanksi ini akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," ujarnya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap pihak kepolisian benar-benar mengevaluasi kembali semua anggotanya agar tetap menjadi penegak yang ber-integritas dalam menjalankan tugas dari masyarakat Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES