Politik

Anggota DPR RI: Tidak Rasional, Menyamaratakan Masalah BUMN Sama

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:22 | 37.05k
Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa - (FOTO: Dok DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa - (FOTO: Dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa menegaskan keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belakangan mendapatkan sorotan publik akibat dampak pandemi Covid-19 tidak secara keseluruhan bermasalah. Baik dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan.

Sebab dalam catatan Komisi VI, banyak juga BUMN yang berkinerja baik dan memberikan sumbangsih yang positif bagi pendapatan negara. Terlebih, tidak semua perusahaan plat merah yang sekarang keseluruhannya dibawah komando Erick Tohir (Kementerian BUMN: red) didirikan untuk mencari keuntungan.

"Tidak semua BUMN bermasalah dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan. Ada banyak juga BUMN dalam kondisi sangat sehat dan terus memberi kontribusi positif bagi pendapatan negara baik dalam bentuk pembayaran dividen maupun pajak kepada negara," kata Hendrik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Oktober 2021.

"Sebut saja BUMN di bidang telekomunikasi, perbankan dan pertambangan. Karena tidak semua BUMN didirikan untuk mencari keuntungan, tetapi banyak juga BUMN terutama yang berbentuk Perusahaan Umum yang didirikan oleh Negara untuk tujuan penugasan bagi pelayanan kepentingan umum," sambungnya.

Permasalahan yang kerap terjadi dalam "mengurus' BUMN, lanjut Hendrik, seringkali Pemerintah sebagai representasi negara sebagai Pemegang Saham (share holder), memberi penugasan untuk tugas pelayanan umum yang mestinya dijalankan oleh Perum tetapi diberikan kepada BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas  (PT). 

Politisi Gerindra itu lantas menyebut BUMN Karya seperti Waskita Karya, Hutama Karya, Adhi Karya dan sebagainya. Apabila keberadaan BUMN karya-karya ini hanya berorientasi untuk mencari keuntungan saja tanpa dibebani tanggung jawab penugasan dari negara, ia meyakini mereka akan untung dan sehat kondisi perusahaannya.

"Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap tata kelola BUMN yang juga buruk, sehingga merugi terus-menerus dan akhirnya harus diselamatkan oleh Negara sebagai pemilik melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN)," kata Anggota Dewan dari Maluku tersebut.

Kondisi tersebut sebenarnya pernah diingatkan oleh Presiden RI Jokowi beberapa waktu yang lalu. Kritikan pedas Presiden yang menurut Hendrik sangat beralasan karena didasarkan atas data dan fakta yang ada. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada peningkatan tata kelola yang baik dari sisi kinerja operasional dan kinerja keuangan.

"BUMN yang sebelumnya sakit bisa menjadi baik atau kalau memang sulit untuk diselamatkan, ya bubarkan saja seperti yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN akhir-akhir ini yang telah melikuidasi atau membubarkan beberapa BUMN karena dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan," urai Hendrik.

Sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Hendrik mengingatkan jika memotret keberadaan BUMN harus objektif. Tidak asal buat petisi ramai-ramai untuk bubarkan BUMN, bahkan lebih ekstrim lagi meminta Kementerian BUMN dibubarkan.

"Saya rasa tuntutan itu terlalu berlebihan, tidak rasional dan menggambarkan cara pandang yang menggeneralisir masalah seolah olah semua BUMN sama, sama-sama sakit," jelasnya.

Sebab kehadiran BUMN telah memberi manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekomomi nasional dan juga bagi pendapatan negara serta bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUMN selain berperan sebagai pencari keuntungan ekonomis juga berperan sebagai agen pembangunan (agent of development). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES