Wisata

Diizinkan Buka, 22 Kampung Tematik Kota Malang Tunggu Aplikasi PeduliLindungi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:53 | 47.47k
Salah satu wisatawan mancanegara saat mengabadikan gambar di salah satu Kampung Tematik Kota Malang, yakni Kampung Warna-Warni Jodipan (KWJ). (Foto: Dok. Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Salah satu wisatawan mancanegara saat mengabadikan gambar di salah satu Kampung Tematik Kota Malang, yakni Kampung Warna-Warni Jodipan (KWJ). (Foto: Dok. Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKampung Tematik di Kota Malang yang selama ini dinilai mati suri sejak pandemi Covid-19, mendapatkan lampu hijau untuk bisa dibuka kembali.

Hal ini tentunya karena Kota Malang yang saat ini masuk dalam PPKM Level 2. Sesuai Inmendagri no 53 tahun 2021 dan SE Walikota no 62 tahun 2021 bahwa tempat wisata umum, atau kampung tematik yang masuk dalam kategorinya diperbolehkan buka dengan kapasitas 25 persen.

Namun, tak semudah itu untuk langsung membuka Kampung Tematik di Kota Malang. Pasalnya sebanyak 22 Kampung Tematik tersebut masih perlu melakukan pengajuan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi (QR Code) bagi para pengunjung yang datang.

"Kalau di Inmendagri dan SE yang sudah keluar boleh buka. Tapi syaratnya tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Sementara itu, secara teknis dijelaskan oleh Kabid Destinasi Industri Pariwisata Disporapar Kota Malang, Fitri Noverita bahwa proses pengajuan izin buka ke Kemenparekraf baru dikirim Selasa (19/10) sore kemarin.

Hal utama yang diajukan adalah QR-Code aplikasi Pedulilindungi yang memang menjadi syarat wajib bagi seluruh tempat wisata untuk menggunakan itu.

"Saya juga lewat Provinsi. Kan level 3 belum dapat izin. Sekarang sudah level 2, kemarin kami kirimkan (pengajuan QR-Code). Jadi intinya boleh buka, tapi masih nunggu pengajuan aplikasi," kata Fitri saat dihubungi TIMES Indonesia, Rabu (20/10/2021).

Hal ini tentunya memang menjadi salah satu halangan untuk Kampung Tematik yang bisa buka dan melakukan uji coba. Namun, lanjut Fitri, karena memang ini bertahap, maka tempat wisata termasuk Kampung Tematik yang nantinya cepat mendapatkan QR-Code, boleh buka dan yang belum tentunya masih harus menunggu lagi.

"Kami pelan-pelan sesuai aturan pusat dan berharap orang berwisata bisa menikmatinya," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkompokdarwis) Kota Malang, Isa Wahyudi menyebutkan bahwa sebenarnya seluruh Kampung Tematik di Kota Malang memang telah siap buka sejak jauh-jauh hari.

Pengajuan tersebut, kata pria yang akrab disapa Ki Demang, ada 42 destinasi wisata di Kota Malang, termasuk di dalamnya 22 Kampung Tematik.

"Karena buka harus dengan QR-Code, ya kita tunggu hasil pengajuan. Itu kan untuk tracing wisatawan yang datang dan berkunjung juga. Kita bisa memonitor kondisinya juga gimana," tuturnya.

Untuk mekanisme jika sudah dibuka, lanjut Ki Demang, sama halnya dengan pembukaan Mal. Seluruh usia boleh masuk. Akan tetapi, untuk yang diatas 12 tahun perlu melakukan scane melakui aplikasi Pedulilindungi dan untuk anak dibawah 12 tahun harus didampingi betul oleh orang tua.

"Kan kapasitas 25 persen ya. Tentu yang di bawah 12 tahun harus sama orang tuanya. Ya sama halnya di Mal untuk mekanismenya. Kalau QR-Code (aplikasi PeduliLindungi) sudah keluar, semua siap dibuka," pungkasnya terkait rencana pembukaan Kampung Tematik di Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES