Peristiwa Nasional

MUI Kecam Perbuatan ISIS-K Terhadap Negara Afghanistan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:24 | 45.66k
Ilustrasi beberapa anggota ISIS-K (Foto: Tribunnews/Washington Examiner)
Ilustrasi beberapa anggota ISIS-K (Foto: Tribunnews/Washington Examiner)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah aksi serangan dan bom bunuh diri pasca penarikan pasukan Amerika pada Agustus yang lalu terjadi di beberapa tempat dan sejumlah masjid Syiah. Serangan brutal yang dilakukan oleh ISIS-Khurasan (ISIS-K) ini menelan korban ratusan jiwa warga minoritas Syiah dan bahkan termasuk kelompok Taliban.

Terkait dengan itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan serangan ini adalah sebuah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis-teroris yaitu ISIS-K. Serangan ini merupakan bagian dari perjuangan ideologi politik ISIS yang ingin meluaskan khilafah global termasuk di Afghanistan.

“ISIS sejak awal berharap Afghanistan merupakan bagian dari Kekhilafahan ini, akan tetapi Thaliban menolak. Karena itu, ISIS dan Thaliban sebenarnya memang berseberangan dan bermusuhan. Bagi ISIS yang berbasis di Khurasan, berbagai serangan dan bom bunuh diri kepada siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka, apalagi Syiah, haruslah dilakukan,“ ucap Sudarnoto Abdul Hakim, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, ISIS-K telah merusak makna jihad menjadi serangan, teror dan pembunuhan. Karena itu, ISIS adalah gerakan kejahatan dengan basis ideologi jahat dengan menggunakan dan mengeksploitasi keagungan Islam.

ISIS Khurasan 2Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: Dok. UIN Syarif Hidayatullah)

Sudarnoto menegaskan menyerang tempat ibadah dan siapa saja yang sedang melakukan ibadah selain menghancurkan hak-hak beragama umat beragama juga merusak hak-hak hidup manusia.

“Ini adalah sebuah pelanggaran dan kejahatan berat terhadap hak-hak asasi manusia. Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa kelompok ISIS ini adalah uncivilized people dan musuh kemanusiaan universal. Dalam perspektif hukum Islam, Hifdhun Nafs (menjaga jiwa dan hidup manusia) dan Hifdhud Din (menjaga agama) merupakan prinsip penting yang harus ditegakkan oleh umat Islam sehingga tercipta keteraturan dan kemaslahatan hidup. Dua prinsip ajaran Islam ini tentu sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan sekarang dirusak antara lain oleh ISIS,“ tegasnya.

Sementara itu, secara politik, lanjut Sudarnoto, serangan-serangan ISIS tentu saja juga dimaksudkan untuk mengganggu stabilitas Afghanistan yang saat ini sedang melakukan konsolidasi membentuk pemerintahan bersama atau pemerintahan inklusif. Kemenangan Thaliban sebenarnya diharapkan bisa menjadi pintu politik penting membangun sebuah era baru Afghanistan di mana HAM bisa tegak, keamanan tercipta, pembangunan ekonomi berjalan sehingga kesejahteraan dan keadilan tercipta serta kepercayaan internasional terbangun kuat.

“Ini agenda mendasar dan tentu berat dan Thaliban baru saja memulai. ISIS-K sangat berkepentingan untuk mengacaukan dan merusak agenda tersebut dengan cara menciptakan teror sehingga tercipta satu suasana di mana mereka akan memperoleh ruang yang lebih lebar untuk menguasai Afghanistan. Bisa saja, apa yang dilakukan oleh ISIS ini juga didukung oleh kekuatan eksternal. Karena itu, Thaliban saat ini memang harus meningkatkan kewaspadaan paling tidak terhadap dua hal. Pertama, terhadap serangan-serangan ISIS agar warga benar-benar terlindungi. Kedua, terhadap kemungkinan celah intervensi atau skenario luar untuk memperkeruh situasi Afghanistan,“ tandas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES