Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Villa Mojokerto
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seorang oknum polisi diduga terlibat menyalahgunakan narkotika di sebuah villa Trawas, Mojokerto. Diketahui oknum tersebut berdinas di Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum polisi ini. Saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim.
“iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan,” ujar Gatot saat dikonfirmasi oleh TIMES Indonesia, Rabu (20/10/2021).
Sementara, dari informasi yang dihimpun TIMES Indonesia dari berbagai sumber, oknum tersebut berinisial R. Dalam penyalahgunaan narkotika itu, R bersama dua orang perempuan dan satu orang laki-laki
Sebelumnya, pada bulan Mei 2021 lalu, Propam Polda Jatim juga mengamankan 3 orang oknum polisi yang terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Saat ini 3 oknum polisi tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |