Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Rachel Vennya Diadili Sesuai Prosedur 

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:48 | 20.26k
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Dokumen/Kompas)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Dokumen/Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa selebgram Rachel Vennya telah memberikan contoh negatif kepada masyarakat, dan telah melecehkan petugas dengan malarikan diri dari lokasi karantina.

Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Ia bekerjasama dengan oknum TNI yang bertugas untuk melancarkan aksinya. Padahal karantina wajib bagi semua orang usai datang dari luar negeri.

Kapolda menjamin, penanganan kasus yang dilakukan selebgram Rachel Vennya tersebut akan sama dengan masyarakat umum. Dia mengatakan, tidak ada perlakuan khusus dari petugas dan diadili sampai tuntas.

Kapolda menambahkan tidak hanya akan mengusut tuntas kasus Rachel, namun juga akan memberantas praktik mafia karantina demi keselamatan masyarakat.

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban. Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil Imran di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS menuturkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi. Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Herwin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES