Peristiwa Nasional

Sejarah Hari Ini: 19 Oktober, Tragedi Bintaro dan Timor Timur Lepas dari Indonesia

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:08 | 168.79k
19 Oktober 1987 terjadi kecelakaan kereta api yang dikenal dengan namaTragedi Bintaro. (Jimmy WP)
19 Oktober 1987 terjadi kecelakaan kereta api yang dikenal dengan namaTragedi Bintaro. (Jimmy WP)

TIMESINDONESIA, JAKARTASejarah hari ini mencatat peristiwa kelam di dunia perkeretaapian Indonesia pada 19 Oktober 1987. Peristiwa yang dikenal dengan nama Tragedi Bintaro, adalah tabrakan kereta api jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan yang menewaskan ratusan orang. Di tanggal yang sama, Indonesia secara resmi kehilangan provinsi Timor Timur, karena Indonesia kalah saat referendum. Timor Timur menjadi negara merdeka dengan nama Timor Leste.

1987: Tragedi Bintaro

bintaro9937e4cc861700f0.jpgLokomotif BB 306 16 yang rusak setelah bertabrakan dengan kereta api lain pada peristiwa kecelakaan 19 Oktober 1987. Kecelakaan ini dikenal dengan nama tragedi Bintaro. (foto: wikipedia)

Kecelakaan tersebut disebut musibah terburuk sepanjang sejarah perkeretaapian di Indonesia. Tabrakan ini menelan korban jiwa sebanyak 159 nyawa dan korban luka-luka sebanyak 300 orang. Tabrakan ini terjadi pada tikungan S, km 17+252.

Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.

Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran.

Atas peristiwa tersebut, empat orang dinyatakan bersalah. Slamet Suradio, masinis KA 225 divonis lima tahun penjara, dan Adung Syafe’i sebagai kondektur KA 225 dihukum 2,5 tahun penjara. Sedangkan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Djamhari dan Umriyadi dihukum 10 bulan penjara.

1999: Sidang Umum MPR RI Setujui Hasil Referendum Timor Timur

Sidang-Umum-MPR-RI.jpgPetugas dari PBB mengawal proses referendum di Timur Timur yang digelar pada 30 Agustus 1999. Hasilnya, warga Timor Timur memilih lepas dari Indonesia. (foto: dw)

Pada 19 Oktober 1999, Sidang Umum MPR RI menyetujui hasil referendum Timor Timur (Timtim) yang artinya Timtim lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadi negara Timor Leste. Referendum kemerdekaan diadakan di Timtim pada 30 Agustus 1999.

Awal lepasnya Timtim dimulai pada Januari 1999 saat Habibie mengumumkan ‘pilihan kedua’ bagi Timtim untuk memilih antara otonomi daerah atau kemerdekaan. Habibie meminta Sekjen PBB saat itu, Kofi Anan, untuk menjembatani Indonesia dan Portugal soal Timtim. Kemudian, dicapai kesepakatan untuk menggunakan jajak pendapat dalam konsultansi dengan masyarakat Timtim.

Referendum menetapkan dua opsi itu yaitu menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam NKRI atau menolak otonomi khusus. Dikutip dari buku Self Determination in East Timor oleh Ian Martin, hasil referendum menunjukkan bahwa sebanyak 94.388 penduduk atau sebesar 21,5 persen penduduk memilih tawaran otonomi khusus.

Usai referendum, Xanana Guamao, tokoh karismatik perjuangan Timor Leste, terpilih sebagai presiden pertama negara yang resmi berdiri 20 Mei 2002 itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES