Ekonomi

Komisi II DPRD Bontang Setuju Raperda Penyertaan Modal Bank Kaltimtara Dilanjutkan dengan Catatan

Senin, 18 Oktober 2021 - 23:35 | 42.24k
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (Foto: Sadam )
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (Foto: Sadam )

TIMESINDONESIA, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta Pemerintah Kota Bontang melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal ke Bank Kaltimtara.

Pihaknya mendukung rencana tersebut. Ia menilai tidak ada kendala mayor dalam menyuplai penyertaan modal pada medio 2022 hingga 2024 mendatang.

"Kami mendukung upaya tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui investasi saham,” ujarnya usai rapat kerja  bersama pimpinan Bank Kaltimtara, Senin (18/10/2021).

Akan tetapi Rustam tetap memberikan catatan. Ia ingin agar pemerintah menekankan kemanfaatan lain diluar deviden.

Kemanfaatan tersebut menurut politisi Golkar ini yakni adanya multiplayer efect bagi masyarakat kota Bontang.

Lebih kongkret pihaknya menekankan pada kemudahan masyarakat sebagai debitur jika membutuhkan modal usaha dan kebutuhan konsumer lainnya.

Ketua Komisi II DPRD BontangSuasana Rapat Kerja Bersama  Komisi II DPRD Bontang (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

“Tentu penyertaan modal ini diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bontang, jadi tidak hanya sekedar bicara soal deviden,” ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah akan kembali menganggarkan dana sebesar Rp 75 Milyar dalam jangka 3 tahun ke depan.

Meski sependapat untuk menyetujui penyertaan modal tersebut, berbagai pendapat muncul terkait Investasi pemerintah daerah itu. 

Sebut saja Nur salam, anggota Komisi II DPRD Bontang ini meminta agar deviden yang dihasilkan lebih besar dari tahun 2021.

Bahkan ia pun berharap investasi senilai Rp 63 miliar dengan deviden pada tahun 2021 sebesar Rp 2,7 miliar dipandang sangat kecil.

Padahal menurutnya, pada tahun 2010 investasi Rp46 Milyar bisa menghasilkan Rp 9 Milyar.

"Jumlah ini semakin kecil dari tahun ke tahun. Ini perlu ditanyakan likuiditas perusahaan,” ucapnya.

Akan tetapi meski senada dengan koleganya Komisi II, Ia yakin tidak akan banyak mempengaruhi deviden yang disetorkan setiap tahun. “Bontang sekarang di urutan posisi 14, kalau ditambahkan, daerah lain juga menambahkan, jadi hasilnya tidak akan jauh berbeda,” jelas Anggota DPRD Bontang, Nur salam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES