Pemerintahan PPKM Darurat

PPKM Diperpanjang hingga 2 November, Menko Perekonomian RI Sebut Kasus Covid-19 Terus Turun

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:44 | 23.64k
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: Kemenko Perekonomian or TIMES Indonesia)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: Kemenko Perekonomian or TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 November 2021. Hanya saja, setiap minggunya, pemerintah terus menyampaikan update penyebaran kasus Covid-19 di setiap daerah.

Menko Airlangga mengatakan, semua indikator dan permasalahan di lapangan terus dievaluasi, terutama beberapa indikator utama seperti Level Asesmen Situasi Pandemi dan Capaian Vaksinasi.

Sampai saat ini, pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia sangat baik. Terlihat dari data Johns Hopkins University bahwa indikator Jumlah Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia yaitu 3,69 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain (Singapura = 516,4 kasus; Inggris = 589,7 kasus; India = 12,1 kasus).

Data Reproduction Rate (Rt) Indonesia juga menyebutkan sebesar 0,70 yang berarti dalam kategori terkendali, jauh lebih baik daripada Singapura yang sebesar 1,12, Inggris sebesar 1,09 dan India yang sebesar 0,85.

Secara nasional Kasus Aktif per 18 Oktober sebesar 17.374 kasus atau 0,43 persen (dari 4,2 juta total kasus), jauh di bawah rata-rata kasus global yang sebesar 7,3 persen (17,8 juta kasus aktif dari 241,5 juta total kasus).

“Jumlah rata-rata penambahan Kasus Konfirmasi Harian dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga terus menunjukkan tren penurunan,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Per 18 Oktober 2021, lanjut Airlangga, penambahan kasus harian sebesar 626 kasus atau secara rata-rata 7 hari (7DMA) berada di angka 975. Jumlah rata-rata orang diperiksa dalam 7 hari ke belakang (7DMA) juga relatif stabil di kisaran 170 ribu orang.

“Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali memperlihatkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu. Dibandingkan di awal PPKM, jumlah kab/kota Level 4 turun dari 132 kab/kota menjadi 0 kab/kota, sementara itu kab/kota Level 1 naik tajam dari 0 kab/kota menjadi 77 kab/kota,” jelas dia.

Level Asesmen per 16 Oktober untuk 27 provinsi di Luar Jawa Bali juga cukup baik, di mana sudah tidak ada provinsi di Level 4, hanya ada 1 provinsi di Level 3, dan sebanyak 23 provinsi di Level 2. Sedangkan di Level 1 sudah ada 3 provinsi (Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau).

Untuk di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa & Bali (sebanyak 386 kabupaten/kota), sudah tidak ada kabupaten/kota di Level 4, hanya ada 24 kabupaten/kota di Level 3, sebanyak 285 kabupaten/kota di Level 2, dan sudah ada 77 kabupaten/kota di Level 1. Sedangkan khusus untuk 6 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode ini, masih ada 3 kabupaten/kota lainnya yang masih tetap pada Level Asesmen 3 (Bangka, Bulungan, dan Tarakan), namun sudah ada 3 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan ke Level 2 (Pidie, Padang, dan Banjarmasin).

“Namun demikian, untuk penetapan Level PPKM, selain mendasarkan pada data Level Asesmen Situasi Pandemi dari Kemenkes, juga mempertimbangkan capaian vaksinasi, di mana untuk Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih kurang dari 40%, akan dinaikkan satu tingkat Level PPKM yang lebih tinggi,” ungkap Menko Airlangga.

Pelaksanaan PPKM untuk luar Jawa Bali akan diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021, namun dengan tetap dilakukan evaluasi secara mendalam di setiap minggu. Pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level asesmen di wilayah masing-masing, dengan beberapa penyesuaian, terutama yang terkait dengan kegiatan masyarakat, seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dan lain-lain.

“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota,” tutur Menko Perekonomian RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES