Peristiwa Daerah

Inovasi Bagus, Kinerja Perangkat Desa di Banyuwangi kini Bisa Diawasi Lewat SKPDes

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:46 | 91.45k
Sekretaris Kecamatan Tegalsari, Bintang Rubiyantara Putra (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)
Sekretaris Kecamatan Tegalsari, Bintang Rubiyantara Putra (FOTO: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIInovasi yang dilakukan oleh Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur ini patut diacungi jempol. Guna memonitoring kinerja para perangkat desa, mereka menggunakan SKPDes.

SKPDes ini merupakan kepanjangan dari Sasaran Kinerja Perangkat Desa. Yakni raport perangkat desa yang nantinya akan diisi pada enam bulan sekali untuk mengukur kinerja para perangkat desa

"SKPDes ini nantinya yang mengisi atau yang menilai adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Untuk Sekretaris Desa, Kepala seksi dan Kepala Dusun yang menilai Kepala Desa. Dan untuk Kepala urusan yang menilai adalah Sekretaris desa," ungkap Bintang Rubiyantara Putra, Sekretaris Kecamatan Tegalsari yang juga selaku penggagas inovasi SKPDes, Senin (18/10/2021).

Bintang menyampaikan, inovasi ini merupakan wujud dan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017 tentang perangkat desa. Tepatnya pasal 21 huruf m dan pasal 25 serta Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 ttg petunjuk pelaksanaan Perda Kab. Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017 pasal 22, 23, 24, 25, 26 dan 27 dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja perangkat desa. 

"Untuk drafnya sejak bulan April tahun 2019 sudah saya buatkan. Dan saat ini semua desa di Kecamatan Tegalsari sudah mempunyai raport bagi perangkat desanya," jelasnya.

Bintang berharap, dengan adanya SKPDes ini, Kepala desa bisa lebih mudah mengetahui kinerja perangkat desa secara jelas dan terukur, selain itu SKPDes ini juga bisa dijadikan acuan atau tolak ukur pemberian tunjangan kepada perangkat desa. Dan dengan adanya SKPDes, akan memudahkan Camat dalam memberikan rekomendasi ketika akan terjadi mutasi jabatan perangkat desa. 

"Ini juga sekaligus sebagai media Kepala Desa dalam melakukan pembinaan dan penilaian karir perangkat desa dengan evaluasi melalui mekanisme, penilaian disiplin yang meliputi, tingkat kepatuhan jam kerja, prosentase tingkat kehadiran pada hari kerja serta kepatuhan pemakaian seragam dinas kerja. Dan untuk capaian penilaian kinerja perangkat desa alat ukurnya meliputi, capaian pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian pelaksanaan tugas tambahan," terangnya.

Sementara itu Sucipto Poernomo, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan tegalsari, Banyuwangi mengaku sangat senang dengan adanya SKPDes ini. Dengan adanya Raport kinerja bagi perangkat desa ini, Kepala Desa bisa melakukan pembinaan dengan jelas dan obyektif.

"Belum pernah ada inovasi seperti ini, harapan kami dengan adanya SKPDes ini, kita bisa mengetahui kekurangan maupun kelebihan perangkat desa sehingga bisa jelas arah pembinaannya," harapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sunaryo, Kepala Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Menurutnya sebagai perangkat desa yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, memang seharusnya benar benar bisa totalitas dalam mengabdi.

"Selain bisa menjadi tolak ukur, saya berharap SKPDes ini dapat mendorong kita semua khusunya perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga apa yg di harapkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima guna mewujudkan desa SURGA (Semua Untuk Warga) bisa benar benar terwujud," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES