Indonesia Positif

Dewan Soroti Atap Membran Lapangan Tenis di Alun-Alun Ngawi yang Rusak

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:53 | 56.36k
Rusaknya tutup membran di lapangan tenis di alun-alun Ngawi disorot dewan. (FOTO: M.Miftakul/TIMES Indonesia)
Rusaknya tutup membran di lapangan tenis di alun-alun Ngawi disorot dewan. (FOTO: M.Miftakul/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Kondisi atap membran di lapangan tenis di alun-alun Ngawi disorot Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi. Hal itu setelah penutup lapangan tenis rusak, padahal belum lama dipasang.

Ketua Komisi III, Supeno menuturkan, pihaknya bersama anggota komisi melakukan inspeksi setelah atap membran lapangan itu rusak dan ramai diperbincangkan warganet. Kerusakan juga terjadi di dua titik lainya, yakni lapangan basket dan ampi teater.

memberikan-keterangan.jpgSupeno ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi saat memberikan keterangan. (FOTO: Aris for TIMES Indonesia)

“Pemasangan mebran kira-kira baru 2-3 tahun, dan sudah rusak secara sempurna. Perbincangan terkait ini juga ramai di medsos,” tuturnya kepada awak media, Senin (18/10/21).

Politikus PAN itu mengungkapkan, Komisi III akan memanggil Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi untuk melakukan klarifikasi terkait kerusakan itu.

“Kalau nanti akan diperbaiki, ya monggo,” ucapnya.

memberikan-keterangan-2.jpg

Namun, apabila tidak ada rencana perbaikan dari dinas terkait, Supeno mengungkapkan, Komisi III telah bersepakat, atap membran sebaiknya dibongkar total.

“Kalau tidak ada anggaran perbaikan, kita rekomendasikan untuk dibongkar total, agar tidak terlihat seperti monumen besi,” ujarnya.

Di alun-alun Ngawi, terdapat tiga titik tempat yang sebelumnya memiliki penutup membran. Kondisi saat ini, hanya tersisa tiang pancang besi tanpa adanya penutup sama sekali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES