Indonesia Positif

Gelar Tes Urine Pegawai, PN Kelas II Kota Banjar Bekerjasama dengan BNNK Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:29 | 40.33k
Sejumlah pegawai PN Kota Banjar jalani tes urine (foto:Dok BNNK Ciamis)
Sejumlah pegawai PN Kota Banjar jalani tes urine (foto:Dok BNNK Ciamis)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pengadilan Negeri Kelas II Kota Banjar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Tes Urine kepada pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri tersebut, Senin (18/10/2021).

Dikatakan ketua Pengadilan Negeri, Jan Oktavianus, SH, MH, langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari amanat Mahkamah Agung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurdor Narkotika.

 "Selain melanjutkan amanah dari MA, kami juga mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika dengan menggelar tes urine bagi pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri,"  ujar Ketua PengadilanJan Oktavianus bertempat di Aula Pengadilan Negeri di jalan Brigjen M. Isa, S.H.

“Sejumlah 35 orang pegawai Pengadilan Negeri dari mulai Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera hingga staf diperiksa urinnya oleh petugas dari BNNK Ciamis,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait permasalahan narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya.

BNNK Ciamis aSelain tes urine, BNNK Ciamis juga menggelar sosialisasi P4GN (foto:Dok BNNK Ciamis)

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kami mampu mewujudkan lingkungan Pengadilan Negeri Banjar yang bersih dari Narkoba,” harapnya.

Sementara menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutan sekaligus pemberian paparan tentang permasalahan narkoba, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kota Banjar yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini bukti bahwa adanya peran aktif dari Pengadilan Negeri Banjar serta berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, juga merupakan upaya deteksi dini kepada pegawai dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Engkos

“Sebagaimana kita ketahui masalah narkoba terus terjadi meskipun di masa pandemi Covid-19, hal ini dibuktikan dengan banyak terbongkarnya kasus narkoba oleh aparat hukum termasuk oleh BNN," bebernya.

Narkoba termasuk dalam masalah yang berdampak multidimensi, oleh sebab itu penanganannya diperlukan penanganan yang serius dari seluruh unsur masyarakat, swasta hingga instansi pemerintah.

Oleh sebab itu, lanjut Engkos, perlu adanya pendekatan seimbang dalam menangani narkoba baik dari sisi supply reduction, demand reduction yang dilakukan semua secara massif dengan beberapa langkah kebijakan dan strategi yang komprehensif.

“Diharapkan dengan sosialisasi dan tes urine para pegawai jadi lebih waspada dan memiliki daya tangkal dalam menolak narkoba,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES