Pemerintahan

Pemkab Sragen Kembali Raih WTP Keenam Berturut-turut

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:30 | 16.24k
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat terima sertifat WTP. (foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat terima sertifat WTP. (foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGENPemkab Sragen kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam. Selain mendapat predikat WTP Pemkab Sragen mendapat Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp14 miliar pada 2022.

Selain mendapat predikat WTP dan DID, Pemkab Sragen juga menerima penghargaan Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dari prestasi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan secara berturut-turut predikat keenam diraih Pemkab Sragen serta penghargaan Kemenkeu atas penghargaan pengelolaan keuangan daerah dengan predikat WTP dan penghargaan atas prestasi meraih WTP kali kelima berturut-turut.

"Sekarang syarat untuk mendapat DID itu harus mendapatkan WTP berturut-turut kali kelima. Sragen mendapat WTP kali keenam. Tahun depan Sragen masih mendapat DID Rp14 miliar. DID itu akan digunakan untuk pembangunan jalan atau infrastruktur untuk mempermudah akses perekonomian dan mendukung pelayanan publik, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujar Bupati Yuni.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Sragen.

Yuni mengatakan DID bakal dialokasikan untuk infrastruktur jalan dan gedung MPP yang dibangun tahun ini, sehingga tahun depan melengkapi MPP itu untuk operasional. Pemberlakuan kebijakan perizinan satu pintu, MPP dinilai selaras satu pintu, yakni lewat sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

"Orang datang ke MPP bisa mencari pelayanan di satu tempat. Nantinya mau mencari SIM, paspor, dan pelayanan lainnya cukup datang di MPP," katanya.

Bupati Yuni berharap WTP yang diraih Sragen setiap tahunnya semakin berkualitas dan semakin sedikit evaluasinya. Dia mengatakan tahun depan Sragen harus dapat WTP lagi dengan temuan yang semakin sedikit sehingga Sragen terus mendapatkan DID.

Terpisah, Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, mengatakan WTP yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dulu itu merupakan opini atas hasil pemeriksaan. Dia mengatakan penghargaan kali ini merupakan penghargaan dari Menkeu sekaligus memberitahukan kalau Sragen akan dapat DID Rp14 miliar pada 2022.

"Seberapapun DID yang didapat, ya disyukuri saja. Di masa pandemi banyak anggaran yang di-recofusing, Sragen masih dapat DID. Pemanfaatan DID itu sudah diatur peruntukannya, yakni untuk perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan investasi, termasuk untuk perbaikan MPP. DID 2021 senilai Rp28 miliar pun digunakan untuk perbaikan jalan dan pelayanan investasi," ujarnya terkait penghargaan untuk Pemkab Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES