Hukum dan Kriminal

Ada 41 TKP Pencurian selama September-Oktober, Polrestabes Surabaya Tingkatkan Patroli

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:19 | 31.36k
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus 3C, Senin (18/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus 3C, Senin (18/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolrestabes Surabaya mencatat selama bulan September di Surabaya terjadi di 35 TKP dan di bulan Oktober di 6 TKP. 

Modus Curat yang dilakukan tersangka pada umumnya adalah memasuki rumah merusak gembok, mengambil barang yang diletakan dimeja, dan memecah kaca.  Untuk modus kasus Curas modusnya kebanyakan adalah membuntuti dan mengepung korban kumudian menarik tas milik korban, membacok korban  dan rampas barang. Sementara untuk kasus Curanmor modusnya adalah  merusak kunci dengan mengunakan kunci T atau kunci palsu

"Curanmor mencari tempat tempat parkir yang rawan. Ini menjadi perhatian kami. Kami melakukan patroli setiap malam mencegah tindak kejahatan," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan, Senin (18/10/2021).

Untuk mencegah hal ini, Polrestabes Surabaya giat melakukan patroli pada malam hari. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Surabaya yang tak segan melaporkan tindak kejahatan di Kota Surabaya.

Sementara itu, Yusep juga menginformasikan, Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 49 orang tersangka kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) selama kurun waktu September-Oktober.

Polrestabes Surabaya 2

Yusep menjelaskan, pada periode Oktober, sebanyak 41 laporan polisi yang berhasil diungkap. Dengan  tersangka sebanyak 49 tersangka yang diungkap oleh fungsi Reskrim Polrestabes Surabaya maupun jajaran Polsek Jajaran," ujarnya.

Yusep mengatakan bahwa kasus Curas yang menonjol adalah di Jalan Tunjungan Surabaya. Dimana kasus tersebut terdapat dua orang tersangka yang melakukan perampokan dan melukai korban.

"Kasus menonjol curas TKP di Tunjungan yang mengakibatkan korban luka di wajah dengan modus operandi melukai pelaku. Satu orang masih DPO," jelas Yusep.

Kasus Curas menonjol lainnya adalah yang terjadi di jalan Kupang Surabaya. Dalam kasus ini, satu orang meninggal dunia.  Pelaku dalam kasus tersebut terdapat 7 orang.

"Modusnya, pelaku bersama-sama hunting di wilayah Surabaya, ketika melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor pelaku langsung membuntuti dan mengepung korban kumudian menarik tas milik korban dan setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri," tuturnya.

Betikutnya adalah kasus pembunuhan di Gunung Anyar yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. Tersanganya yakni satu orang pria.

"Motif perbuatan ini adalab kecemburuan. Korban mengalami luka pada kepala dua pukulan, pukulan pada punggung dan pukulan pada muka yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Yusep. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES