Indonesia Positif

Dorong UMKM, Komunitas UMARA Gelar Sosialisasi NIB dan OSS RBA di Desa Sidomulyo

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:13 | 42.08k
Suasana kegiatan sosialisasi NIB dan OSS RBA di Desa Sidomulyo oleh Komunitas UMARA (Komunitas UMARA for TIMES Indonesia)
Suasana kegiatan sosialisasi NIB dan OSS RBA di Desa Sidomulyo oleh Komunitas UMARA (Komunitas UMARA for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Upaya meningkatkan kualitas para pelaku usaha di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Komunitas UMKM Madiun Raya (UMARA) menggelar sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko (Online Single Submission  Risk Based Approach/OSS RBA), Minggu (17/10/2021).

Kegiatan kolaborasi antara Umara dan PKK Desa Sidomulyo tersebut mendapatkan apresiasi dan antusias yang tinggi dari para pelaku UMKM. Selain sosialisasi OSS RBA, mereka juga memberikan pelatihan tentang pembuatan P-IRT dan Si Halal.

UMARA b

Ketua UMKM Madiun Raya Masita Bisri menuturkan sosialisasi hingga keluar Kota Madiunbaru yang pertama kali dilakukan. Hal tersebut karena selama ini diadakan di kegiatan dilakukan di sekretariat UMARA.

"Harapan kami, setelah ini banyak dari desa ataupun daerah lain yang membutuhkan bantuan kami untuk pembuatan NIB dan OSS RBA, sosialisasi PIRT dan Sihalal, agar semakin banyak Pelaku UMKM terbantukan", ujar Masita Bisri

Peserta sosialisasi sendiri cukup banyak, dari pengajuan awal 20 orang, ternyata realisasi di lapangan hampir 50 orang karena antusias masyarakat. Ketua PKK Kecamatan Sawahan Muntamah Hariono sangat berterima kasih kepada tim UMARA. Menurutnya sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM di desanya.

"Banyak pelaku usaha terutama UMKM yang belum mengetahui pentingnya pendaftaran NIB dalam berbisnis. Tentunya dengan NIB pelaku usaha bisa mendapat perlindungan hukum," jelasnya

UMARA c

Diketahui saat ini pemerintah menjadikan Online Single Submission (OSS) sebagai satu-satunya portal untuk pelaku usaha mengajukan perizinan bisnis. Selain OSS, izin usaha yang dilakukan akan dianggap ilegal

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir pula Kepala Desa Sidomulyo Setyo Margono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan akan pentingnya NIB, OSS/RBA, P-IRT, serta SiHalal agar tidak menyulitkan pelaku usaha dengan sistem akan terus berkembang.

"Desa Sidomulyo sedang mendapat perhatian dari banyak pihak, jadi sebagai warga Desa Sidomulyo kita harus bangga, untuk itu diharapkan pelaku usaha di Desa Sidomulyo melengkapi perijinan berusahanya, seperti ijin usaha dan ijin edar, juga NPWP. Dengan perijinan yang lengkap, maka akan berpeluang menerima bantuan dari pemerintah," pungkas Kepala Desa.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES