Peristiwa Daerah

Satpol PP Kota Pagaralam Turunkan 30 Spanduk Kadaluarsa

Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:40 | 17.88k
Anggota SatPol PP Kota Pagaralam copot puluhan spanduk kadaluarsa di sejumlah kawasan jalan wilayah Kota Pagaralam. (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)
Anggota SatPol PP Kota Pagaralam copot puluhan spanduk kadaluarsa di sejumlah kawasan jalan wilayah Kota Pagaralam. (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pagaralam berhasil mengamankan sedikit 30 spanduk dan baliho usang, yang tersebar di sejumlah kawasan wilayah Kota Pagaralam.

Giat penertiban spanduk, baliho dan benner yang telah kadaluarsa tersebut, bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan masyarakat serta penataan wajah Kota Pagaralam, sehingga tidak terkesan kotor dan kumuh.

“Dalam aksi penertiban spanduk, baliho dan banner, dengan menyisir sepanjang jalan di kawasan Kecamatan Pagaralam Utara dan Kecamatan Pagaralam Selatan. Ada sekira 30an spanduk, baliho dan benner yang kita bersihkan, dengan cara dicopot dan diamankan ke mobil truk Sat Pol PP,” ungkap Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam Mastullah SPd MSi. Minggu (17/10) 

Mastullah menyebut belakangan ini banyak spanduk dan baliho maupun banner yang dipasang di atas trotoar, ditempat atau dipaku di pohon, yang sudah kadaluarasa. Namun, tak kunjung juga diturunkan oleh pemiliknya.

“Karena itu, giat yang kita adakan ini, dalam rangka penataan dan peningkatan wajah Kota, dalam aspek keindahan dan ketertiban umum. Sebab, spanduk yang sudah kadaluarsa, serta dipasang tidak pada tempatnya, sangat merusak wajah Kota dan menimbulkan kesan yang semrawut, sehingga harus kita tertibkan,” tegasnya.

Lebih jauh Mastullah menambahkan pihaknya juga menertibkan baliho, spanduk dan benner yang masa berlakunya sudah lewat, sehingga dapat lebih menata keasrian wajah Kota. “Kami berharap kepada semua pihak, untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga lingkungan, agar tidak ada yang memasang spanduk maupun benner dengan sembarangan,” imbuhnya.

Mastullah menyatakan tak kalah penting pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, berada di sekitar lokasi untuk tidak memasang spanduk, baliho dan benner di sembarang tempat, seperti pohon, tiang listrik dan lain sebagainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES