Wisata

Pesona Danau Ulak Lia di Pusaran OTT KPK

Minggu, 17 Oktober 2021 - 08:21 | 276.82k
Danau Ulak Lia, Sekayu yang proyeknya pada tahun 2021 terungkap dalam OTT KPK (Foto : Kisspary)
Danau Ulak Lia, Sekayu yang proyeknya pada tahun 2021 terungkap dalam OTT KPK (Foto : Kisspary)

TIMESINDONESIA, MUSI BANYUASINDanau Ulak Lia, inilah satu danau yang memiliki potensi destinasi wisata di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kini terus dikembangkan dan terus dibenahi.

Keindahan danau ulak lia ini seperti bisa menghipnotis semua pengunjungnya. Keindahan yang begitu alami tanpa campur tangan manusia sama sekali. Akan membuat anda semakin betah disini.

Apalagi datang pada pagi hari atau sore hari. Keindahan alamnya akan semakin mempesona dan lain dari pada yang lain. Danau ini terletak di desa soak baru, kecamatan sekayu, sumatera selatan.

Danau ini memiliki luas yang cukup besar, bahkan mencapai 15 hektar. Ditumbuhi berbagai macam tumbuhan eceng gondok dan ilalang. Membuat keindahan danau ini semakin mempesona. Belum lagi berbagai ikan yang hidup didalamnya.

Berdasarkan cerita legenda, nama danau ini diambil dari cerita seorang anak yang dulu pernah meninggal di kedalam danau. Anak tersebut bernama lia. Sedangkan ulak artinya pusaran air. Jadi anak tersebut meninggal didalam pusaran air di danau tersebut. Namun sampai saat ini belum ada orang yang melihat pusaran airnya lagi. Karena itu hanya sebuah legenda, yang kini menjadi  asal usul nama danau ini.

Pemkab Muba berkeinginan untuk menjadi danau ini destinasi wisata unggulan dan ruang terbuka hijau untuk olahraga di Kota Sekayu, Musi Banyuasin.

Danau-Ulak-Lia-2.jpg

Catatan liputan TIMES Indonesia, dikawasan Danau Rawa ini telah dibangun penunjang untuk wisatawan yakni pada Tahun 2019 sudah ada 2 pembangunan yang dilakukan yaitu Dermaga dan Jogging Track sepanjang 945 meter.

Kemudian, pembangunan untuk di tahun 2020 gazebo sebanyak 11 unit, pergola sebanyak 5 unit, gedung tourism informasi, dan pembangunan talud sepanjang 1.404 meter.

Namun, Tahun 2021 ini pengembangan Danau Ulak Lia justru memakan korban. Salah satu proyek danau tersebut membuat sang Bupati Dodi Reza Alex tenggelam dalam pusaran OTT KPK RI sehingga ditetapkan tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam konferensi pers. OTT KPK terkait dugaan suap proyek melibatkan Bupati Muba terdapat 4 paket.

Keempat paket tersebut yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar.

"Kemudian, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Lia Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar,"ungkap Alex dalam konferensi pers terkait OTT KPK RI di Muba.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES