Kopi TIMES

Politik Kebijakan Pemerintah Sering Tidak Dipatuhi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 06:56 | 48.88k
George da Silva, Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Malang.
George da Silva, Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMESINDONESIA, MALANGWali Kota Malang Akan Menerapkan Sistim Ganjil Genap

KEBIJAKAN Wali Kota Malang Sutiaji akan menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan roda empat atau lebih di wilayah Kota Malang. Berita sudah tersebar di berbagai media masa cetak maupun media massa online. Kebijakan ini, salah satu cara untuk mengurai kemacetat yang terjadi beberapa titik atau daerah padatnya arus lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan jumlah dan jenis Rambu Petunjuk Jurusan (RPPJ) lalu lintas yang akan dipasang di ruas jalan sudah siap tinggal saja perintah dari wali kota.

Apa hakiki dari sebuah kebijakan. Sering kita mendengar pemimpin seperti Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota terkait dengan tindakan atau kegiatan pemerintah serta perilaku negara/pemerintah pada umumnya. Suatu kebijakan biasa dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan dari pemimpin wilayah, karena kebijakan publik erat hubungannya dengan administrasi pemerintahan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kebijakan adalan suatu rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis, haluan dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak tentang pemerintah, organisasi, ataupun bentuk perkumpulan apa saja.

Kebijakan mengenai berlalu lintas di jalan prinsipnya mengarahkan kepada kegiatan masyarakat, birokrasi melakukan pelayanan publik, menjamin keamanan dan ketenteraman. Jadi setiap kebijakan merupakan akumulasi dari berbagai kepentingan, sehingga pada setiap tahap kebijakan publik tidak terlepas dari politik dan teknik. Setiap kebijakan telah diambil keputusan dan akan diterapkan, terlebih dahulu dibuat kajian atau analisa dari dampak sebuah kebijakan oleh pemimpin wilayah/pemerintah/birokrasi dari sisi politik, budaya/kultur, agama dan kemanfaatannya. Kebijakan yang akan diterapkan harus berkoordinasi dengan Polres Kota Malang (Polantas), ahli kebijakan publik, ahli sosial politik dan budaya, ahli tata kota, DPRD Kota Malang dan pihak terkait lainnya.

Kebijakan Tidak Dipatuhi

Pemkot Malang menerapkan ganjil-genap apakah sudah melalui analisa kebijakan tersebut, karena Kota Malang merupakan wilayah kota yang kecil, jalan-jalan juga tidak cukup lebar, banyak perempatan dan pertigaan dan arus lalu lintas yang cukup padat sejak pagi sampai malam di beberapa titik bahkan nyaris di semua jalan di sudut kota. Kota Malang merupakan daerah tujuan wisata di Jawa Timur dan kota pendidikan, setiap kendaraan dari luar kota pendukung maupun kota lain berjubel masuk ke kota malang. Apakah sudah layak dan pantas untuk menerapkan ganjil-genap.

Contoh pada saat masa kepemimpinan Wali Kota Malang Mohammad Anton menerapkan kebijakan jalan yang semula dua jalur dirubah menjadi satu jalur di Jalan Gajayana dan Jalan MT Haryono. Begitu diterapkan masyarakat melakukan upaya berdialog dengan pimpinan, bahkan demo baik yang dilakukan oleh pengemudi Angkutan Kota (Angkot) maupun warung/rumah makan, tokoh, kios yang berada di sepanjang kedua jalan tersebut. Karena jalan yang dirubah satu jalur tersebut merupakan pusat pendikan beberapa perguruan tinggi, dan pendapatan Angkot maupun warung/rumah makan, kios, toko turun drastis. Akhirnya dibatalkan dan diberlakukan seperti semula, tetapi sampai hari ini keputusan tersebut belum dicabut oleh walikota.

Kebijakan ini, menggambarkan betapa tidak berdaya atau lemahnya Pemkot Malang dihadapan masyarakat/warga, gara-gara sebuah kebijakan yang diterapkan belum melakukan analisa yang matang dari berbagai sudut pandangan. Sebuah kebijakan itu, bukan tidur malam “mimpi” bangun pagi menerapkan kebijakan berdasarkan mimpi. Atau ikut-ikutan kota yang lain, padahal kondisi dan sistuasi berbeda.  Atau hanya sebuah politik pencitraan, yang pada akhirnya sebuah kebijakan tidak dipatuhi dan penolakan oleh masyarakat.

Belum lagi kebijakan yang diterapkan oleh Sutiaji membangun trotoar dan jalan  di sepanjang Jalan Basuki Rachmat merupakan jantung kota dengan menghabiskan Dana Anggaran Khusus (DAK) senilai Rp23 miliar dari pemerintah pusat. Pekerjaan sejak akhir tahun lalu sampai hari ini belum terselesai. Bagaimana bisa menerapkan sistem ganjil-genap, sedangkan sarana dan parasarana jalan belum terselesai seluruhnya. Masih berantakan hanya memisahkan jalan dua jalur dengan tali rafia. Ada dibangun dua jalur di Jl. Ki Ageng Gribig rumah penduduk masih menghalangi/tidak mau bergeser dari lokasi, karena masalah pembayaran ganti rugi. Pemkot tidak mampu mengatasi dan mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga sebagai barrier/penghalang bagi pengguna jalan yang lokasinya pintu masuk jalan tol kota malang.

Politik Kebijakan

Semakin hari semakin kompleks mengatur tentang kepentingan rakyat memaksa negara/pemerintah/birokrasi menerapkan sistem politik dan sistem pemerintah akan tuntutan/kebutuhan/kepentingan masyarakat. Terjadi berbagai masalah dan penolakan dari masyarakat atas politik kebijakan yang menyakut banyak orang. Pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak stabil, banyak pekerja dirumahkan/Putus Hubungan Kerja (PHK) menambah beban kehidupan dari masyarakat.

Penerapan suatu kebijakan oleh pemerintah berusaha untuk mengatasi dan harapan dukungan dari masyarakat/warga kota dengan berbagai alasan demi kepentingan negara/pemerintah dan kemakmuran/kesejahteraan rakyat. Maka, kebijakan tersebut sebagai upaya-upaya yang menjadi kebutuhan utama bagi pemerintah dan masyarakat untuk menangani dan menyelesaikan masalah pubik secara politik, efeisensi, dan efektif.

Tidak semua politik kebijakan yang diterapkan oleh negara/pemerintah/birokrasi dalaksanakan dengan keputusan, tetapi dapat diselesaikan oleh Pemkot Malang dan masyarakat/warga berdasarkan kesepakatan atas dasar musyawarah. Hal ini, sesuai dengan Sila Keempat Pancasila yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ini, mengajar kepada kita bahwa sebuah keputusan/kebijakan harus melalui musyawarah dan mufakat, agar tidak ada penolakan dari masyarakat. Kita berharap partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengabilan kebijakan sebagai proses politik kebijakan dari sistem pemerintahan yang demokrasi.

Setiap politik kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Malang pada sistem pemerintahan berujung pada kebebasan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, tidak perlu dibatasi dengan berbagai peraturan yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat tidak menghendaki muncul adanya konflik berkepanjangan memakan waktu, pikiran, tenaga, dan finansial. Hal ini, juga bisa terjadi aktor atau elite politik bermain di “air keruh” atas kebijakan walikota, mengambil perhatian dari masyarakat untuk politik pencitaran, identitas dan pada akhirnya menanamkan politik kebencian untuk kepentingan sesaat saja. Ini, yang harus disadari dan  dihindari oleh pemerintah dalam menerapkan sebuah kebijakan. Apalagi kebijakan ganjil-genap. Kota Surabaya saja belum bisa menerapkan sistem ganjil-genap. Tetapi bagaimana pemerintah memetahkan arus lalu lintas di kota malang, sehingga tidak merugikan masyarakat dalam berativitas sehari-hari. Semoga. (*)

***

*)Oleh: George da Silva, Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES