Peristiwa Daerah

Masih Ditemukan Kekerasan Perempuan dan Anak di Majalengka, Pelakunya Orang Dekat

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:53 | 70.29k
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (Foto: hellosehat.com)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (Foto: hellosehat.com)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAKekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masih saja ditemukan. Bahkan, kekerasan kerap dilakukan oleh orang terdekat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, Mumu Mugni mengatakan, data yang tercatat sampai November 2021 ada sekitar 10 kasus.

Sementara pada tahun 2020 lalu, kata Mugni, jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majalengka, mencapai 20 kasus. Sedangkan, di tahun 2019, hanya terdapat 15 kasus.

Dari seluruh kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan di Majalengka, nyaris dilakukan oleh orang terdekat yang merujuk kepada kedekatan keluarga atau lingkungannya. 

"Ada yang oleh tetangganya, pamannya, kakaknya, bahkan ayah kandungnya sendiri. Hampir semuanya oleh orang terdekat," kata Mumu Mugni saat menjadi pemateri sosialisasi kegiatan koordinasi layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus di wilayah Provinsi Jabar, tahun 2021, Sabtu (16/10/2021).

Dinas-Pemberdayaan-Perempuan.jpg

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian PPPA RI, Robert Parlindungan Sitinjak menegaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama pandemi Covid-19.

Ada berbagai macam kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak di Indonesia, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Menurutnya, kekerasan terhadap anak berpotensi tinggi karena anak merupakan kelompok yang rentan.

Bahkan, dia menyatakan, pelakunya bukan hanya orang asing atau tidak mereka kenal, tapi bisa juga dilakukan keluarga, teman, tetangga atau orang-orang terdekat mereka.

"Saat ini kita mencatat ada 8.178 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang periode 1 Januari hingga 13 Oktober 2021 atau di masa pandemi sekarang ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan. Namun,  kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. 

"Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami," ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyediakan layanan call center 129. Dan para korban kekerasan dapat melapor ke nomor layanan tersebut agar bisa segera ditangani.

Robert menambahkan, layanan tersebut merupakan akses bagi masyarakat untuk melaporkan langsung kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri.

"Dengan adanya akses layanan tersebut, kami berharap masyarakat, terutama para korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES