Pemerintahan

Stop Penebangan Sonokeling, Wabup Irwan: Kalau Ada Lagi Saya Akan Lapor Polisi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:14 | 42.61k
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat meninjau langsung lokasi penebangan pohon sonokeling (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat meninjau langsung lokasi penebangan pohon sonokeling (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pengajuan penebangan pohon sonokeling di Taman Magenda Bondowoso tidak hanya satu titik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan enam titik.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, setelah meminta keterangan sejumlah pihak.

Wabup pun melakukan peninjauan ke lokasi pemotongan pohon sonokeling, di Kelurahan Badean, Jumat (15/10/2021) kemarin. 

Sudah ada tiga pohon yang dipotong, satu dirobohkan, dua sisanya hanya tinggal bagian batang bawah saja.

"Jangan ada pemotongan lagi. Karena satu, itu pohon ayoman. Pengajuannya enam yang roboh satu, sehingga sisanya itu tidak boleh lagi ditebang. Saya suruh stop," katanya, Sabtu (16/10/2021). 

Pihaknya mengaku sudah memanggil dinas terkait. Diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Inspektorat, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Wabup Irwan juga menyayangkan pemotongan yang dapat merusak lingkungan tersebut.

"Karena kayunya masih sehat, kayunya masih kuat kok dipotong," sesal politisi PDI Perjuangan tersebut.

Wabup juga baru tahu kalau pohon sonokeling itu dijual seharga Rp 120 juta ke salah seorang warga.

"Saya mewanti-wanti jangan sampai ada penebangan lagi. Kalau ada penebangan lagi, saya sendiri yang akan melaporkan kepada kepolisian," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup yang berwenang mengurusi pohon tersebut justru tidak dilibatkan oleh PUPR.

Kepala DLHP Bondowoso, Aris Agung Sungkowo mengatakan, yang bertanggung jawab atas itu semua adalah PUPR. Sebab PUPR yang mengajuka permohonan ke perizinan.

Dia menegaskan, bahwa pohon sonokeling tersebut memang dalam pengawasan DLHP. Tetapi dalam kasus penebangan di Magenda kata dia, murni merupakan inisiatif PUPR. 

"DLHP hanya menerima pemberitahuan. Kami mengira akan ada pelebaran jalan sehingga kami tak mengawasi penebangan," jelasnya.

Penebangan pohon sonokeling di Taman Magenda Bondowoso tersebut, juga mendapatkan protes keras dari warga setempat yang telah bertahun-tahun mendapatkan manfaat dari pohon itu. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES