Hukum dan Kriminal

Merembet ke Legislatif, KPK RI Panggil Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:45 | 40.08k
Ilustrasi - KPK RI. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi - KPK RI. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, kini merembet ke Legislatif. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI memanggil Achmad Rifai, selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan tersebut tak lain adalah kasus seleksi jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo dan dugaan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS. .

Hari ini Jumat (15/10/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari,” terangAli Fikri kepada wartawan dalam keterangannya.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah, Alwi selaku swasta; Suharto selaku PNS; I Ketut Kariana selaku notaris; Achmad Rifai alias Haji Rifai selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Toto Hariyanto selaku PNS; Hari Pur Sulistiono selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo; Wahid Noor Azis selaku Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pemkab Probolinggo; Saiful Hidayat selaku Kabid Bina Usaha Perikanan Pemkab Probolinggo.

Selanjutnya, Mahbub Zunaidi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Probolinggo; Bambang Suprayitno selaku Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemkab Probolinggo; Didik Tulus Prasetyo selaku Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemkab Probolinggo.

Lalu, Suryana Nuring P selaku Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo; Abdul Halim selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo; Hayu Kinanthi Sekar Maharani selaku mahasiswa; dan Nanik Melani selaku swasta.

Sebelumnya pada Kamis (14/10), penyidik memanggil 16 orang saksi, salah satunya adalah Dwi Agus Hariyanto selaku Wakabid Politik PDIP Probolinggo dan beberapa pejabat Pemkab Probolinggo lainnya.

Pada 30 Agustus 2021 lalu, KPK RI telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa dan menetapkan 22 orang tersangka. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES