Peristiwa Daerah

Raperda Pesantren Jadi Trend di Daerah

Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:06 | 45.21k
Santri Ponpes Nurul Jadid mengaji kitab di masjid jamik setempat (FOTO: medsos pesantren)
Santri Ponpes Nurul Jadid mengaji kitab di masjid jamik setempat (FOTO: medsos pesantren)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kabupaten Bondowoso bekerjasama dengan Unuja Probolinggo untuk menyusun naskah akademik dan draft Raperda Pesantren Kamis (14/10/2021) siang.

Unuja Probolinggo dipilih karena kampus ini berbasis pesantren. Kampus di lingkungan Ponpes Nurul Jadid ini, juga merupakan kampus pesantren pertama yang berstandar ISO 21001.

Namun, daerah yang dikenal dengan Bondowoso Republik Kopi itu, bukan satu-satunya daerah yang merancang Raperda Pesantren. Sejumlah daerah melakukan hal serupa dan menjadi trend.

Terutama pasca disahkannya Undang-Undang nomor 18/2019 tentang Pesantren, ditambah munculnya Perpres nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Santri-Ponpes-Nurul-Jadid-mengaji-kitab-di-masjid-2.jpg

Dari penelusuran TIMES Indonesia, Jawa Barat (Jabar) tercatat menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda tentang Fasilitas Penyelenggaran Pesantren atau Perda Pesantren. Perda disahkan awal Februari 2021.

Jatim tampaknya akan segera menyusul menerbitkan regulasi yang akan mengatur sedikitnya 4.452 pesantren di Jatim, berdasar data Kemenang dalam Pangkalan Data Pondok Pesantren di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp/statistik.

Pansus DPRD Jatim kini tengah gencar menyerap aspirasi kalangan pesantren sebagai bahan untuk membahas Raperda Pesantren.

Merespon munculnya Perpres nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, PPP menginstruksikan anggota F-PPP di DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk menginisiasi lahirnya Perda terkait Pesantren.

Di Jember, Ketua DPC PKB Kabupaten Jember Ayub Junaidi, mendorong DPRD dan eksektif untuk menyusun Raperda Pesantren sebagai bukti kepedulian terhadap eksistensi pesantren.

"Saya minta tahun depan kalau DPRD Jember tidak bisa mengajukan peraturan daerah inisiatif tentang pondok pesantren, ya eksekutiflah yang mengajukan,” kata September lalu.

Berdasarkan laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp/statistik, Jember menjadi daerah dengan jumlah pesantren paling banyak di Jatim.

Jumlah pesantren di Jember tercatat sebanyak 611 lembaga. Disusul Kabupaten Sampang dengan 352 pesantren, Bojonegoro dengan 262 pesantren, dan Kediri dengan 250 pesantren.

Menyusul UU nomor 18/2019 tentang Pesantren, ditambah Perpres nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, hasrat daerah untuk membuat Raperda Pesantren bermunculan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES