Peristiwa Daerah

Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Anggota DPRD Kabupaten Malang Minta Warga Agar Tak Apatis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:12 | 34.47k
Suasana arahan oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali kepada masyarakat dalam mensosialisasikan pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis (14/10/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana arahan oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali kepada masyarakat dalam mensosialisasikan pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis (14/10/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang bersama Bea Cukai Malang terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan kepada sejumlah warga dari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang menjadi sasaran guna ikut berpartisipasi dalam memberantas rokok ilegal.

Sosialisasi yang dilaksanakan di The Aliante Hotel and Convetion Malang, rencananya bakal dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (14/10/2021) dan Jumat (15/10/2021).

DPRD Kabupaten Malang 2

Pelaksanaan hari pertama ini, diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PKB, Mahrus Ali yang menjadi pemateri utama.

Dalam kesempatan itu, Mahrus mengatakan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Malang yang masih apatis terhadap peredaran rokok ilegal.

"Padahal rokok ilegal ini merugikan negara. DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kan ya jadi berkurang, karena peredaran rokok cukai ilegal ini," ujar Mahrus usai menjadi pemateri di hari pertama, Kamis (14/10/2021).

Mahrus mengungkapkan, jika DBHCT berkurang, maka tentunya pembangunan infrastruktur, pembiayaan kesehatan hingga pendidikan pun juga akan berkurang anggarannya.

"Cukai ini jadi tidak masuk DBHCT dan jika ilegal tidak bisa masuk ke dana hasil. Artinya, pembangunan ya berkurang, karena BPJS semuanya itu salah satu sumber anggarannya dari APBD dan dapatnya dari DBHCT," ungkapnya.

Dengan itu, lanjut Mahrus, dirinya meminta para peserta sosialisasi ini dapat menjadi garda terdepan di masing-masing wilayahnya agar bisa ikut berkontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

"Jadi bisa lah ini menjadi informan yang memberitahu warganya sendiri bahwa rokok ilegal itu juga merugikan warga. DBHCT itu kan nantinya juga untuk kesejahteraan warga sendiri," tuturnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan Pemkab Malang bersama Bea Cukai Malang ini, harapannya masyarakat pun secara perlahan bisa tidak apatis lagi dan apapun yang terjadi, para peserta bisa menjadi pengaruh besar dalam mensukseskan pemberantasan rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Malang. "Ini nanti pastinya kembali lagi kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. Insyallah kalau acara ini terus dilanjutkan, tidak ada yang apatis lagi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES