Peristiwa Nasional

Gus Menteri Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Eselon I

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:53 | 46.33k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT RI menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).

 Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

 Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT RI harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.

 “Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by address. Kita  berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.

 Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan  Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

 Olehnya, Kemendes PDTT RI akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat  berapa persen desa yang melakukan update data dana desa secara real time. “Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” kata Gus Menteri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES