Peristiwa Daerah

Ratusan Buruh Tuntut Upah Berkeadilan di Depan Gedung DPRD Jatim

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:56 | 18.88k
Buruh saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (14/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).
Buruh saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (14/10/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYARatusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datang di depan gedung DPRD Jatim untuk menggelar aksi. Dalam aksinya, para buruh tersebut menutut penerapan upah berkeadilan pada pembahasan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2022 mendatang.

"Kita ingatkan pemerintah menetapkan upah berkeadilan. Jangan disamaratakan dengan sistem yang baru kalau diterapkan baru lima tahun dan ini sangat berbahaya," kata koordinator aksi Jazuli.

Pihaknya juga menyoroti soal penerbitan PP No 36 tahun 2021, Menurutnya, dalam aturan tersebut kenaikan UMK berpotensi hanya akan terjadi lima tahunan. Sehingga dinilai merugikan kaum buruh.

Selain itu, dalam PP tersebut juga menyebutkan semua perusahaan diperbolehkan membayar sesuai kemampuan. Hal ini pun membuat perusahaan semena-mena memberikan upah kepada karyawannya.

Buruh saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim a

"Konsep berkeadilan menurut saya bagi perushaaan yang tidak mampu kalau perusahaan tidak mampu membayar boleh membayar sesuai dengan kemampuan mereka, tapi kalau perusahaan mampu membayar jangan dipaksa untuk membayar dengan upah yang lebih rendah ini yang menjadi masalah," tambahnya.

Selain itu, para buruh juga menuntut agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) kabupaten Mojokerto 2021. Hal ini karena pembahasan UMSK 202I di kabupaten tersebut sudah selesai sejak Mei lalu.

"Bupati mojokerto sudah sejak Mei 2021 meneken. Kalau tidak disahkan oleh Gubernur ini saya kira sangat merugikan," tambahnya.

Jika tak segera disahkan, buruh mengancam akan turun kembali menggelar demonstrasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES