Peristiwa Nasional

Telusuri Kasus Hasan Aminuddin, KPK RI Periksa Pembantu, Petani Hingga Penjual Sarung

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:50 | 94.30k
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang, pasutri Hasan AMinuddin - Puput Tantriana Sari. (Ilustrasi: Ryan Haryanto/TIMES Indonesia)
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang, pasutri Hasan AMinuddin - Puput Tantriana Sari. (Ilustrasi: Ryan Haryanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Penelusuran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari, tak hanya pada kalangan ASN maupun pejabat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penyidik KPK RI bahkan sampai mengejar keterangan dari pembantu, petani dan penjual sarung.

Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolresta Probolinggo, Jl dr Mochammad Saleh, Kamis (14/10/2021). Ada 16 saksi yang diperiksa penyidik KPK RI hari ini. Antara lain, seorang pembantu bernama Djuwariyah, Ahmad Khotib - petani, dan Habib Shodiq atau Ja'far Shodiq Assegaf, penjual sarung.

"Hasan Aminuddin sering membeli sarung kepada yang bersangkutan ini," tulis Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri, Kamis siang.

Selain tiga saksi itu, KPK RI juga periksa pihak swasta, dokter dan anggota parpol. Mereka adalah dokter Faradina Salamah, Wakabid Politik PDI Perjuangan Probolinggo, Dwi Agus Hariyanto dan pihak swasta, Nuke.

10 saksi lain yang juga diperiksa, merupakan pejabat atau ASN Pemkab Probolinggo. Meliputi Kabag Umum Pemkab Probolinggo, Heri Mulyadi; Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD, Syaifudin Zuhri; Bendahara Disporaparbud, Bin Sofiah; Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yayadi; Kabid pembibitan dan Produksi ternak, Mahmud dan Kabid Keswan Kesmavet, Novita Dwi Setyorini.

Lalu ada juga Staf perencana dinas peternakan, Rury Priyanti; Kabid Lalin Dishub, Bambang Singgih Hartadi; Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat, Lita Mahanani serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Mujoko.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait  seleksi  jabatan  di lingkungan  pemerintah  Kabupaten  Probolinggo  tahun  2021. Dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS," tandas Fikri.

Pemeriksaan ini pun menambah daftar panjang ASN, pejabat dan pihak swasta yang diperiksa KPK. Namun sejauh ini, KPK RI belum juga beberkan, dugaan gratifikasi dan TPPU seperti ap yang kini tengah didalami.

Sebelumnya, berdasar penyelidikan tim KPK RI di Kabupaten Probolinggo, ada bukti awalan baru yang ditemukan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU yang diduga dilakukan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga mantan anggota DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES