Pemerintahan

Menko Perekonomian RI: Bantuan Tunai PKL dan Warung di NTB Tercepat dan Tepat Sasaran

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:22 | 18.61k
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: Dok. TIMES Indonesia)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MATARAMMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan yang tercepat dan paling tepat sasaran dibandingkan provinsi lainnya.

“Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menko Airlangga yang menyalurkan langsung bantuan BT-PKLW kepada beberapa perwakilan PKL dan PW yang ada di Kota Mataram tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para penerima untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM.  

Kegiatan yang diadakan di Taman Sangkareang tersebut dihadiri oleh sekitar 70 PKL/PW yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak lebih kurang 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran,” ujar dia.

Airlangga menjelaskan mekanisme pembagian BT-PKLW dilakukan oleh Polri dan TNI yang akan terjun langsung mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.

“Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat,” jelas Menko Airlangga.

Program BT-PKLW resmi dluncurkan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta pada 9 Oktober lalu. Sasaran penerima hingga akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.

Program ini termasuk dalam klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

Menko Airlangga menjelaskan, kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM.

“Kriteria lainnya, lokasi usahanya juga harus berada di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD,” kata Menko Perekonomian RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES