Aksi di Depan Grahadi, KSBI Kembali Tolak UU Omnibus Law
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (14/10/2021). Aksi ini untuk memperingati 76 tahun WFTU (World Federation of Trade Union) yang jatuh pada 3 Oktober 2021 lalu.
"Antara tanggal 3 Oktober itu kan lahirnya WFTU secara internasional. Jadi sudah 76 tahun, kelahiran organisasi tersebut. Kami sebagai bagian dari WFTU memperingati," ujar Dianto selaku perwakilan KSBI.
Dalam aksi tersebut, Dianto mengatakan bahwa KSBI menuntut penolakan terhadap UU Omnibus Law. Sampai kapanpun kata Dianto, KSBI tetap menolak UU Omnibus Law.
"Karena kami sadar, UU pemerintah itu tidak pernah memihak buruh. Tidak memihak rakyat, berarti lepas dari UUD 45," jelasnya.
Selain menolak UU Omnibus Law, dalam aksi tersebut, KSBI juga membawa 17 tuntutan. 7 tuntutan internasional dan 10 tunturan dari rakyat.
"Salah satu tuntutannya adalah dibidang pendidikan, SPP itu kan tanggung jawab negara. Masyarakat bayar SPP, tapi tidak bisa merasakan fasilitas yang mampuni," tandas Dianto.
Dalam aksi tersebut KSBI juga beraliansi dengan Mahasiswa di Surabaya. Seperti Mahasiswa Unair, Unesa, dan Universitas Muhammadiyah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |