Gaya Hidup

Muhaimin Iskandar Dorong Pemerintah Blokir Aplikasi Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:30 | 37.41k
Ketua Umum PKB Abdul Muhimin Iskandar. (FOTO: PKB)
Ketua Umum PKB Abdul Muhimin Iskandar. (FOTO: PKB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menilai, pemerintah tidak cukup hanya memblokir akses ribuan layanan keuangan digital (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Tapi harus menghapus aplikasi pinjol yang bertebaran di Andoid maupun IOS.

"Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun IOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple," ucap Gus Muhaimin, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta mitra kementerian dan lembaga sejak tahun 2018 telah mem-blokir akses 4.873 layanan keuangan digital (fintech) yang tidak berizin atau ilegal.

Namun, pemblokiran akses ini dinilai belum cukup. Gus muhaimin menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu, yakni dengan memberikan notifikasi kepada pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.

Bila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, imbuh Gus Muhaimin, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.

"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," ucap Gus Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI ini berpendapat bahwa sejatinya kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.

Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.

"Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya," kata Muhaimin Iskandar, Ketum PKB meminta pemerintah memblokir aplikasi pinjol (keuangan digital) yang bertebaran di Andoid maupun IOS.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES